Connect with us

Hukum

Sejumlah Kalurahan Bermasalah dengan Dana Desa, 1 Terseret Hukum

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gelontoran dana desa di Kabupaten Gunungkidul setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sesuai aturan, angaran itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian tidak semua kalurahan memanfaatkan dana desa dengan semestinya. Selama tahun 2020 ini, ada beberapa kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana desa hingga diselidiki oleh aparat penegak hukum maupun dari Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Riyan Permana melalui Kanit Tipikor, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, dalam satu tahun ini pihaknya menangani sejumlah perkara terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa. Dari sejumlah perkara yang ditangani dan dikoordinasikan dengan APIP, satu diantaranya masuk ke ranah hukum.

Berita Lainnya  Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan

Proses penyelidikan telah dilakukan oleh petugas kepolisian dengan menelaah sejumlah dokumen pemerintah kalurahan berkaitan dengan penggunaan dana desa. Kemudian penetapan tersangka juga telah dilakukan oleh polisi tinggal melanjutkan perkara tersebut ke tingkatan lanjutan.

“Tahun ini menyelesaikan kasus lama yang kami tangani. Ada satu (Kalurahan Serut) yang masuk ke ranah hukum,” papar Iptu Wawan Anggoro, Kamis (31/12/2020).

Pihak kepolisian juga melakukan pendampingan pemeriksaan APIP kepada kalurahan yang diduga terdapat penyelewengan anggaran dana desa. Ada sekitar 8 kasus yang juga ditangani oleh APIP, kendati demikian penyelesaiannya tidak sampai masuk ke ranah hukum dan diselesaikan oleh internal pemerintahan.

Adapun dari kepolisian bersama dengan jajaran lainnya melakukan kerjasama untuk melakukan pengawasan dan pendampingan tentang pemanfaatan dana desa. Mulai dari perencanaan kegiatan sampai dengan realisasi kegiatan dari dana desa.

Berita Lainnya  Gasak Belasan Motor, Komplotan Curanmor Dibekuk Saat Bersembunyi di Sawah

“Sesuai dengan MoU Kemendagri, Kejaksaan dan Polri tentang pengawasan dan pendampingan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara. Menurutnya gelontoran anggaran yang banyak di tingkat kalurahan sangat rawan penyimpangan, untuk itu aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak ada penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara.

Menurutnya dari kasus-kasus yang selama ini menjadi temuan APH dan APIP modusnya sangat beragam. Mulai dari pembangunan fisik yang materialnya tidak sesuai spesifikasi, pembangunan yang tidak masuk perencanaan, hingga modus-modus lainnya.

“Tahun ini kalau dari kami menyelesaikan kasus korupsi pembangunan balai desa Baleharjo dan korupsi mantan anggota dewan. Kalau untuk temun baru ya masih dalam proses penyelidikan,” ucap Koswara.

Sebagai informasi, Polres Gunungkidul menangani kasus korupsi di Kalurahan Serut yang menyeret lurah dan TPK pembangunan saluran air bersih 2 titik pada tahun 2017 lalu. Di ketahui kerugian negara mencapai 92,3 juta rupiah. Sedangkan Kejaksaan Negeri Wonosari menangani dan telah menyelesaikan kasus korupsi pembangunan balai kalurahan yang menyebabkan kerugian negara sebesar 353 juta rupiah. Adapun kasus ini 2 tersangka ditetapkan yaitu lurah dan rekanan proyek.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut Truk Tangki, Keluarga Almarhum Heru Tuntut BPBD Bertanggung Jawab

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler