Hukum
Sejumlah Kalurahan Bermasalah dengan Dana Desa, 1 Terseret Hukum






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gelontoran dana desa di Kabupaten Gunungkidul setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sesuai aturan, angaran itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian tidak semua kalurahan memanfaatkan dana desa dengan semestinya. Selama tahun 2020 ini, ada beberapa kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana desa hingga diselidiki oleh aparat penegak hukum maupun dari Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Riyan Permana melalui Kanit Tipikor, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, dalam satu tahun ini pihaknya menangani sejumlah perkara terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa. Dari sejumlah perkara yang ditangani dan dikoordinasikan dengan APIP, satu diantaranya masuk ke ranah hukum.
Proses penyelidikan telah dilakukan oleh petugas kepolisian dengan menelaah sejumlah dokumen pemerintah kalurahan berkaitan dengan penggunaan dana desa. Kemudian penetapan tersangka juga telah dilakukan oleh polisi tinggal melanjutkan perkara tersebut ke tingkatan lanjutan.
“Tahun ini menyelesaikan kasus lama yang kami tangani. Ada satu (Kalurahan Serut) yang masuk ke ranah hukum,” papar Iptu Wawan Anggoro, Kamis (31/12/2020).
Pihak kepolisian juga melakukan pendampingan pemeriksaan APIP kepada kalurahan yang diduga terdapat penyelewengan anggaran dana desa. Ada sekitar 8 kasus yang juga ditangani oleh APIP, kendati demikian penyelesaiannya tidak sampai masuk ke ranah hukum dan diselesaikan oleh internal pemerintahan.







Adapun dari kepolisian bersama dengan jajaran lainnya melakukan kerjasama untuk melakukan pengawasan dan pendampingan tentang pemanfaatan dana desa. Mulai dari perencanaan kegiatan sampai dengan realisasi kegiatan dari dana desa.
“Sesuai dengan MoU Kemendagri, Kejaksaan dan Polri tentang pengawasan dan pendampingan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara. Menurutnya gelontoran anggaran yang banyak di tingkat kalurahan sangat rawan penyimpangan, untuk itu aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak ada penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara.
Menurutnya dari kasus-kasus yang selama ini menjadi temuan APH dan APIP modusnya sangat beragam. Mulai dari pembangunan fisik yang materialnya tidak sesuai spesifikasi, pembangunan yang tidak masuk perencanaan, hingga modus-modus lainnya.
“Tahun ini kalau dari kami menyelesaikan kasus korupsi pembangunan balai desa Baleharjo dan korupsi mantan anggota dewan. Kalau untuk temun baru ya masih dalam proses penyelidikan,” ucap Koswara.
Sebagai informasi, Polres Gunungkidul menangani kasus korupsi di Kalurahan Serut yang menyeret lurah dan TPK pembangunan saluran air bersih 2 titik pada tahun 2017 lalu. Di ketahui kerugian negara mencapai 92,3 juta rupiah. Sedangkan Kejaksaan Negeri Wonosari menangani dan telah menyelesaikan kasus korupsi pembangunan balai kalurahan yang menyebabkan kerugian negara sebesar 353 juta rupiah. Adapun kasus ini 2 tersangka ditetapkan yaitu lurah dan rekanan proyek.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks