Hukum
Sejumlah Kalurahan Bermasalah dengan Dana Desa, 1 Terseret Hukum
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gelontoran dana desa di Kabupaten Gunungkidul setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sesuai aturan, angaran itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian tidak semua kalurahan memanfaatkan dana desa dengan semestinya. Selama tahun 2020 ini, ada beberapa kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana desa hingga diselidiki oleh aparat penegak hukum maupun dari Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Riyan Permana melalui Kanit Tipikor, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, dalam satu tahun ini pihaknya menangani sejumlah perkara terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa. Dari sejumlah perkara yang ditangani dan dikoordinasikan dengan APIP, satu diantaranya masuk ke ranah hukum.
Proses penyelidikan telah dilakukan oleh petugas kepolisian dengan menelaah sejumlah dokumen pemerintah kalurahan berkaitan dengan penggunaan dana desa. Kemudian penetapan tersangka juga telah dilakukan oleh polisi tinggal melanjutkan perkara tersebut ke tingkatan lanjutan.
“Tahun ini menyelesaikan kasus lama yang kami tangani. Ada satu (Kalurahan Serut) yang masuk ke ranah hukum,” papar Iptu Wawan Anggoro, Kamis (31/12/2020).
Pihak kepolisian juga melakukan pendampingan pemeriksaan APIP kepada kalurahan yang diduga terdapat penyelewengan anggaran dana desa. Ada sekitar 8 kasus yang juga ditangani oleh APIP, kendati demikian penyelesaiannya tidak sampai masuk ke ranah hukum dan diselesaikan oleh internal pemerintahan.

Adapun dari kepolisian bersama dengan jajaran lainnya melakukan kerjasama untuk melakukan pengawasan dan pendampingan tentang pemanfaatan dana desa. Mulai dari perencanaan kegiatan sampai dengan realisasi kegiatan dari dana desa.
“Sesuai dengan MoU Kemendagri, Kejaksaan dan Polri tentang pengawasan dan pendampingan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara. Menurutnya gelontoran anggaran yang banyak di tingkat kalurahan sangat rawan penyimpangan, untuk itu aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak ada penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara.
Menurutnya dari kasus-kasus yang selama ini menjadi temuan APH dan APIP modusnya sangat beragam. Mulai dari pembangunan fisik yang materialnya tidak sesuai spesifikasi, pembangunan yang tidak masuk perencanaan, hingga modus-modus lainnya.
“Tahun ini kalau dari kami menyelesaikan kasus korupsi pembangunan balai desa Baleharjo dan korupsi mantan anggota dewan. Kalau untuk temun baru ya masih dalam proses penyelidikan,” ucap Koswara.
Sebagai informasi, Polres Gunungkidul menangani kasus korupsi di Kalurahan Serut yang menyeret lurah dan TPK pembangunan saluran air bersih 2 titik pada tahun 2017 lalu. Di ketahui kerugian negara mencapai 92,3 juta rupiah. Sedangkan Kejaksaan Negeri Wonosari menangani dan telah menyelesaikan kasus korupsi pembangunan balai kalurahan yang menyebabkan kerugian negara sebesar 353 juta rupiah. Adapun kasus ini 2 tersangka ditetapkan yaitu lurah dan rekanan proyek.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
