Connect with us

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Pembebasan Lahan JJLS, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Mediasi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sidang perdana gugatan warga terdampak rencana proyek pembangunan JJLS Planjan-Tepus berlangsung di Pengadilan Negeri Wonosari, Rabu (02/05/2018). Sidang yang sempat molor berjam-jam itu diikuti oleh puluhan warga.

Sempat molor beberapa jam dari jadwal semula yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Puluhan warga penggugat yang mendatangi PN Wonosari nampak bersemangat meski sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka itu, warga menggugat sejumlah pihak yang antara lain adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY serta Kepala KJPPNJRU DIY yang dinilai telah menyalahi prosedur ketika proses pembebasan terhadap lahan milik warga di Padukuhan Rejosari, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. Pada persidangan itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan proses mediasi. Jika nantinya proses mediasi tersebut mentok, baru kemudian akan dilakukan proses hukum terkait gugatan itu.

Berita Lainnya  Judi Dadu Digerebek, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku

Kedua belah pihak juga memilih Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Husnul Kotimah sebagai mediator. Kepada kedua belah pihak, Husnul mengatakan bahwa mediasi adalah langkah yang cukup tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut Husnul, jika sidang gugatan terus diproses maka diperkirakan akan berbuntut panjang. Artinya jika salah satu pihak kalah kemungkinan akan naik ke Pengadilan Tinggi dan bahkan Kasasi ke Mahkamah Agung yang tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.

“Semoga proses mediasi bisa berjalan dengan lancar sehingga nantinya masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Husnul, Rabu siang tadi.

Ketua PN sendiri menjamin dengan adanya mediasi nantinya akan ditemukan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Dirinya mengaku akan bersikap independen dan menjamin tidak akan adanya terpengaruh tekanan dari pihak luar.

Berita Lainnya  Aksi Pencurian Kian Meresahkan, Honda Beat Hilang saat Ditinggal Merumput

Pada tahapan pertama, mediator akan bertemu dengan pihak penggugat untuk mengetahui pokok permasalahan yang sebenarnya dihadapi pada 8 Mei 2018 mendatang. Kemudian selanjutnya akan bertemu dengan pihak tergugat namun waktunya belum dipastikan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum warga terdampak, Nurlaeli SH mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan untuk mediasi ini. Sebab menurutnya, keinginan warga yang sebenarnya ialah perdamaian.

"Kita berharap nantinya ada kesepakatan yang selama ini diinginkan warga," kata Nurlaeli.

Sementara itu, salah seorang warga terdampak, Suratman juga mengharapkan adanya musyawarah yang selama ini belum pernah terjadi. Dirinya berharap, tuntutan warga terdampak nantinya akan bisa terealisasi.

Senada dengan pihak penggugat, pihak tergugat dari BPN DIY, Supriyanto menyambut baik keputusan untuk bermediasi. Namun demikian, pihaknya bersikeras sudah melakukan tahapan-tahapan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dalam pembebasan lahan JJLS di Padukuhan Rejosari itu.

Berita Lainnya  Berdalih Pinjam Mobil Untuk Antar LPG, Pelaku Penggelapan Diamankan Polisi

"Sebenarnya sudah sesuai peraturan. Namun nanti jika tidak ada titik temu, kami sebagai tergugat menyatakan siap mengikuti tahapan selanjutnya," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata11 jam yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler