fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Seleksi CPNS dan PPPK Gunungkidul, Puluhan Pendaftar Ajukan Sanggahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekarang ini telah memasuki ke masa jawaban sanggah. Dalam prosesnya ini, ada 95 peserta seleksi yang mengajukan sanggahan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Agustus 2021 lalu. Mereka melakukan sanggahan dengan materi yang berbeda-beda.

Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, setelah diumumkannya hasil seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah dan jawaban sanggah. Adapun jadwalnya masa sanggah berlangsung dari tanggal 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus lalu. Kemudian masa jawaban sanggah adalah 7 hari sesudahnya.

“Ya, ada yang mengajukan sanggahan,” kata Reni Linawati, Kamis (12/08/2021).

Berdasarkan data yang ada, 95 orang yang mengajukan sanggahan terdiri dari 78 peserta dari formasi CPNS dan 17 peserta dari formasi peserta PPPK Non Guru. Ia menjelaskan terkait dengan bahan yang menjadi sanggahan sangat beragam mulai dari kualifikasi pendidikan, surat pernyataan, surat keterangan sehat dan lainnya.

Berita Lainnya  Tertarik Nyaleg, ASN Pemkab Gunungkidul Mulai Meraba Prosedur Pengunduran Diri

Menurutnya, surat-surat tersebut harus terpenuhi pada saat proses pendaftaran. Namun ada pelamar yang tidak mencantumkan surat-surat tertentu itu. Sanggahan semacam ini memang seringkali terjadi, dari pemerintah pun tetap harus menjawab apa yang menjadi sanggahan para peserta.

“Dalam proses seleksi pegawai memang selalu ada kesempatan bagi pelamar untuk mengajukan sanggahan atas pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Tahun 2021 ini, pemerintah membuka seleksi CPND untuk 98 kuota dengan jumlah pendaftar 1.351 orang. Dalam prosesnya, yang lolos memenuhi persyaratan sebanyak 1.126 orang. Sementara untuk kuota PPPK guru sebanyak 1.528 formasi pendaftaran 1.407 orang, dan PPPK Non Guru sebanyak 55 formasi dan yang lolos seleksi selanjutnya sebanyak 56 orang saja.

Berita Lainnya  Sekda Gunungkidul : Pencairan BKK Pada Triwulan Pertama Tidak Mungkin Dilakukan

Disinggung mengenai kapan akan diselenggarakan seleksi kompetensi dasar, ia mengatakan jika masih belum mengetahuinya. Dari pemerintah sendiri masih menunggu kebijakan Panselnas kapan tahapan akan dilanjutkan kembali.

“Pelaksanaan SKD masih menunggu kepastian jadwal dari panselnas. Di mana memang harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid19,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler