Hukum
Sempat Dikabarkan Punya Kartu Kuning, Terlapor Penganiaya Bocah SMP Akhirnya Ditangkap
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah hampir 2 minggu, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Ant, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Ngrombo 2, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Tgr, Suraji Noto Suwarno, menuturkan, pihaknya telah mendapatkan informasi perihal penetapan tersangka sekaligus juga penangkapan terhadap Ant oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang ia dapat Ant sendiri telah diamankan pada Jumat (01/07/2022) kemarin.
Kabar ditangkapnya Ant sendiri juga dikuatkan dari dikeluarkannya SP2HP dari penyidik Polres Gunungkidul kepada pelapor, dalam hal ini adalah ayah Tgr, Ribut Jemani. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2022 tersebut, disebutkan jika pelaku penganiayaan terhadap kliennya itu telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
“Iya saya baru dengar hari ini, ini tadi langsung ke rumah keluarga untuk memastikan,” ucapnya, Sabtu (02/07/2022).
Berkaitan dengan penangkapan ini, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan kasus. Dalam hal ini, proses untuk mendapatkan keadilan bagi Tgr menjadi terbuka lebar.

“Kita hargai profesionalitas Polres Gunungkidul dalam penanganan kasus ini. Kita sempat agak meragukan karena yang bersangkutan dikabarkan memiliki backing yang cukup kuat,” tandas Suraji.
Namun demikian, Suraji sendiri memberikan catatatan. Berdasarkan dari kronologis yang diceritakan oleh Ant saat mendatangi keluarga korban, patut diduga jika ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam penyekapan kliennya. Ia berharap agar setiap pihak yang terlibat mulai dari perencanaan hingga eksekusi ini untuk dapat ikut mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
“Saya berharap jika nantinya memang ada pelaku-pelaku lain termasuk yang disebut terlahir sebagai aktor intelektual bisa dikembangkan lagi, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain fokus dalam pendampingan terhadap proses hukum yang berjalan, yang tidak kalah penting ialah dalam penanganan psikis kliennya yang masih di bawah umur. Salah satu prioritas utama dari pihaknya adalah bagaimana caranya menghilangkan trauma yang dialami kliennya.
“Pendampingan yang kita berikan harus seutuhnya. Klien kami masih di bawah umur, jadi bukan hanya sekedar penegakkan hukum saja, namun juga penanganan trauma,” jelas Suraji.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
