Hukum
Sempat Dikabarkan Punya Kartu Kuning, Terlapor Penganiaya Bocah SMP Akhirnya Ditangkap
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah hampir 2 minggu, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Ant, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Ngrombo 2, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Tgr, Suraji Noto Suwarno, menuturkan, pihaknya telah mendapatkan informasi perihal penetapan tersangka sekaligus juga penangkapan terhadap Ant oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang ia dapat Ant sendiri telah diamankan pada Jumat (01/07/2022) kemarin.
Kabar ditangkapnya Ant sendiri juga dikuatkan dari dikeluarkannya SP2HP dari penyidik Polres Gunungkidul kepada pelapor, dalam hal ini adalah ayah Tgr, Ribut Jemani. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2022 tersebut, disebutkan jika pelaku penganiayaan terhadap kliennya itu telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
“Iya saya baru dengar hari ini, ini tadi langsung ke rumah keluarga untuk memastikan,” ucapnya, Sabtu (02/07/2022).
Berkaitan dengan penangkapan ini, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan kasus. Dalam hal ini, proses untuk mendapatkan keadilan bagi Tgr menjadi terbuka lebar.

“Kita hargai profesionalitas Polres Gunungkidul dalam penanganan kasus ini. Kita sempat agak meragukan karena yang bersangkutan dikabarkan memiliki backing yang cukup kuat,” tandas Suraji.
Namun demikian, Suraji sendiri memberikan catatatan. Berdasarkan dari kronologis yang diceritakan oleh Ant saat mendatangi keluarga korban, patut diduga jika ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam penyekapan kliennya. Ia berharap agar setiap pihak yang terlibat mulai dari perencanaan hingga eksekusi ini untuk dapat ikut mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
“Saya berharap jika nantinya memang ada pelaku-pelaku lain termasuk yang disebut terlahir sebagai aktor intelektual bisa dikembangkan lagi, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain fokus dalam pendampingan terhadap proses hukum yang berjalan, yang tidak kalah penting ialah dalam penanganan psikis kliennya yang masih di bawah umur. Salah satu prioritas utama dari pihaknya adalah bagaimana caranya menghilangkan trauma yang dialami kliennya.
“Pendampingan yang kita berikan harus seutuhnya. Klien kami masih di bawah umur, jadi bukan hanya sekedar penegakkan hukum saja, namun juga penanganan trauma,” jelas Suraji.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
