Hukum
Sempat Dikabarkan Punya Kartu Kuning, Terlapor Penganiaya Bocah SMP Akhirnya Ditangkap
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah hampir 2 minggu, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Ant, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Ngrombo 2, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Tgr, Suraji Noto Suwarno, menuturkan, pihaknya telah mendapatkan informasi perihal penetapan tersangka sekaligus juga penangkapan terhadap Ant oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang ia dapat Ant sendiri telah diamankan pada Jumat (01/07/2022) kemarin.
Kabar ditangkapnya Ant sendiri juga dikuatkan dari dikeluarkannya SP2HP dari penyidik Polres Gunungkidul kepada pelapor, dalam hal ini adalah ayah Tgr, Ribut Jemani. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2022 tersebut, disebutkan jika pelaku penganiayaan terhadap kliennya itu telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
“Iya saya baru dengar hari ini, ini tadi langsung ke rumah keluarga untuk memastikan,” ucapnya, Sabtu (02/07/2022).
Berkaitan dengan penangkapan ini, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan kasus. Dalam hal ini, proses untuk mendapatkan keadilan bagi Tgr menjadi terbuka lebar.

“Kita hargai profesionalitas Polres Gunungkidul dalam penanganan kasus ini. Kita sempat agak meragukan karena yang bersangkutan dikabarkan memiliki backing yang cukup kuat,” tandas Suraji.
Namun demikian, Suraji sendiri memberikan catatatan. Berdasarkan dari kronologis yang diceritakan oleh Ant saat mendatangi keluarga korban, patut diduga jika ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam penyekapan kliennya. Ia berharap agar setiap pihak yang terlibat mulai dari perencanaan hingga eksekusi ini untuk dapat ikut mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
“Saya berharap jika nantinya memang ada pelaku-pelaku lain termasuk yang disebut terlahir sebagai aktor intelektual bisa dikembangkan lagi, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain fokus dalam pendampingan terhadap proses hukum yang berjalan, yang tidak kalah penting ialah dalam penanganan psikis kliennya yang masih di bawah umur. Salah satu prioritas utama dari pihaknya adalah bagaimana caranya menghilangkan trauma yang dialami kliennya.
“Pendampingan yang kita berikan harus seutuhnya. Klien kami masih di bawah umur, jadi bukan hanya sekedar penegakkan hukum saja, namun juga penanganan trauma,” jelas Suraji.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
