Politik
Fenomena Suami Istri Bertarung Dalam Pilkades Dianggap Sebagai Wujud Tak Sehatnya Demokrasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam beberapa tahun terakhir, mulai muncul fenomena adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam memperebutkan kursi kepala desa. Hal tersebut dinilai sebagai aib dalam sebuah iklim demokrasi. Pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri ini banyak disebut hanya sebagai akal-akalan saja untuk melanggengkan kekuasaan yang dimiliki.
Seperti yang diungkapkan oleh aktifis Jejaring Rakyat Mandiri (jerami) Rino Caroko. Ia berpendapat bahwa fenomena majunya pasangan suami istri dalam sebuah Pilkades ini menyebabkan iklim demokrasi di tengah masyarakat menjadi kurang sehat.
“Hal semacam itu saya rasa kurang pas, karena dapat menimbulkan nepotisme,” kata Rino, Sabtu (12/10/2019).
Jika ditarik ke belakang, khususnya dalam 2 helatan Pilkades 2018 dan 2019 ini, memang terdapat sejumlah desa yang “menarungkan” pasangan suami istri sebagai peserta Pilkades. Seperti yang terjadi dalam Pilkades tahun 2018 kemarin, terdapat dua desa di Kecamatan Playen dan Saptosari yang diisi pertarungan satu rumah ini. Kemudian disusul pada tahun ini terdapat satu desa yang mengalami hal serupa.
Melihat budaya seperti ini, Rino beranggapan bahwa Pemkab harus segera turun langsung. Misalnya dengan mencari penyebab kenapa calon kepala desa masih dalam satu keluarga muncul di masyarakat.
“Harus dilihat penyebabnya apa sampai tidak ada calon lain yang mencalonkan. Bisa saja calon lain takut ada intimidasi misalnya, atau takut adanya money politik, atau bisa saja kalah secara ketokohannya,” katanya.
Ia menambahkan, jika masyarakat tidak berani mencalonkan sebagai kepala desa karena faktor ketokohan petahana atau pesaing berarti pesaing atau petahana benar-benar baik dalam memimpin. Sehingga adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan lainnya tidak terjadi.
“Pihak Pemkab seharusnya melibatkan keamanan, sehingga bisa melihat kondisi di lapangan. Kalau ditemukan dua faktor awal, memang harus ditindak tegas tetapi jika memang kalah secara ketokohan, berarti memang baik calonnya,” papar Rino.
Sementara itu, tanggapan lain dilontarkan oleh anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurutnya, fenomena majunya suami dan istri dalam suatu Pilkades tidak menjadi masalah. Sebab dalam aturan daerah (Perda), tidak terdapat pasal yang melarang pasangan suami istri maju mencalonkan diri.
“Di persyaratannya kan ada pada Perda no 5 yang suda diubah menjadi Perda no 17 tahun 2017, ada petunjuk pelaksanaannya yaitu Perbup no 40 tahun 2019. Di pasal 33 ada persyaratan tidak disebutkan kalau suami istri tidak dilarang untuk menyalonkan kepala desa,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Anton menjelaskan aturan dalam mencalonkan kepala desa dijabarkan kembali seperti pengalaman kerja dalam pemerintahan, ijazah harus dilegalisir,hingga terbebas dari sanksi hukuman. Jika dalam persyaratan tersebut terpenuhi, maka sah-sah saja jika Pilkades diikuti oleh suami istri.
“Secara aturan tidak ada masalah,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials