fbpx
Connect with us

Politik

Fenomena Suami Istri Bertarung Dalam Pilkades Dianggap Sebagai Wujud Tak Sehatnya Demokrasi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam beberapa tahun terakhir, mulai muncul fenomena adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam memperebutkan kursi kepala desa. Hal tersebut dinilai sebagai aib dalam sebuah iklim demokrasi. Pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri ini banyak disebut hanya sebagai akal-akalan saja untuk melanggengkan kekuasaan yang dimiliki.

Seperti yang diungkapkan oleh aktifis Jejaring Rakyat Mandiri (jerami) Rino Caroko. Ia berpendapat bahwa fenomena majunya pasangan suami istri dalam sebuah Pilkades ini menyebabkan iklim demokrasi di tengah masyarakat menjadi kurang sehat.

“Hal semacam itu saya rasa kurang pas, karena dapat menimbulkan nepotisme,” kata Rino, Sabtu (12/10/2019).

Jika ditarik ke belakang, khususnya dalam 2 helatan Pilkades 2018 dan 2019 ini, memang terdapat sejumlah desa yang “menarungkan” pasangan suami istri sebagai peserta Pilkades. Seperti yang terjadi dalam Pilkades tahun 2018 kemarin, terdapat dua desa di Kecamatan Playen dan Saptosari yang diisi pertarungan satu rumah ini. Kemudian disusul pada tahun ini terdapat satu desa yang mengalami hal serupa.

Berita Lainnya  Usung Konsep Desa Kreatif, Calon Kades Ngawu Ini Bermimpi Bangun Taman Kuliner Eksotis

Melihat budaya seperti ini, Rino beranggapan bahwa Pemkab harus segera turun langsung. Misalnya dengan mencari penyebab kenapa calon kepala desa masih dalam satu keluarga muncul di masyarakat.

“Harus dilihat penyebabnya apa sampai tidak ada calon lain yang mencalonkan. Bisa saja calon lain takut ada intimidasi misalnya, atau takut adanya money politik, atau bisa saja kalah secara ketokohannya,” katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat tidak berani mencalonkan sebagai kepala desa karena faktor ketokohan petahana atau pesaing berarti pesaing atau petahana benar-benar baik dalam memimpin. Sehingga adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan lainnya tidak terjadi.

“Pihak Pemkab seharusnya melibatkan keamanan, sehingga bisa melihat kondisi di lapangan. Kalau ditemukan dua faktor awal, memang harus ditindak tegas tetapi jika memang kalah secara ketokohan, berarti memang baik calonnya,” papar Rino.

Sementara itu, tanggapan lain dilontarkan oleh anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurutnya, fenomena majunya suami dan istri dalam suatu Pilkades tidak menjadi masalah. Sebab dalam aturan daerah (Perda), tidak terdapat pasal yang melarang pasangan suami istri maju mencalonkan diri.

“Di persyaratannya kan ada pada Perda no 5 yang suda diubah menjadi Perda no 17 tahun 2017, ada petunjuk pelaksanaannya yaitu Perbup no 40 tahun 2019. Di pasal 33 ada persyaratan tidak disebutkan kalau suami istri tidak dilarang untuk menyalonkan kepala desa,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

Anton menjelaskan aturan dalam mencalonkan kepala desa dijabarkan kembali seperti pengalaman kerja dalam pemerintahan, ijazah harus dilegalisir,hingga terbebas dari sanksi hukuman. Jika dalam persyaratan tersebut terpenuhi, maka sah-sah saja jika Pilkades diikuti oleh suami istri.

Berita Lainnya  Berbagai Kendala Hari H Pencoblosan, Dari Kekurangan Ratusan Surat Suara Hingga Segel Rusak

“Secara aturan tidak ada masalah,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler