Politik
Fenomena Suami Istri Bertarung Dalam Pilkades Dianggap Sebagai Wujud Tak Sehatnya Demokrasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam beberapa tahun terakhir, mulai muncul fenomena adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam memperebutkan kursi kepala desa. Hal tersebut dinilai sebagai aib dalam sebuah iklim demokrasi. Pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri ini banyak disebut hanya sebagai akal-akalan saja untuk melanggengkan kekuasaan yang dimiliki.
Seperti yang diungkapkan oleh aktifis Jejaring Rakyat Mandiri (jerami) Rino Caroko. Ia berpendapat bahwa fenomena majunya pasangan suami istri dalam sebuah Pilkades ini menyebabkan iklim demokrasi di tengah masyarakat menjadi kurang sehat.
“Hal semacam itu saya rasa kurang pas, karena dapat menimbulkan nepotisme,” kata Rino, Sabtu (12/10/2019).
Jika ditarik ke belakang, khususnya dalam 2 helatan Pilkades 2018 dan 2019 ini, memang terdapat sejumlah desa yang “menarungkan” pasangan suami istri sebagai peserta Pilkades. Seperti yang terjadi dalam Pilkades tahun 2018 kemarin, terdapat dua desa di Kecamatan Playen dan Saptosari yang diisi pertarungan satu rumah ini. Kemudian disusul pada tahun ini terdapat satu desa yang mengalami hal serupa.
Melihat budaya seperti ini, Rino beranggapan bahwa Pemkab harus segera turun langsung. Misalnya dengan mencari penyebab kenapa calon kepala desa masih dalam satu keluarga muncul di masyarakat.

“Harus dilihat penyebabnya apa sampai tidak ada calon lain yang mencalonkan. Bisa saja calon lain takut ada intimidasi misalnya, atau takut adanya money politik, atau bisa saja kalah secara ketokohannya,” katanya.
Ia menambahkan, jika masyarakat tidak berani mencalonkan sebagai kepala desa karena faktor ketokohan petahana atau pesaing berarti pesaing atau petahana benar-benar baik dalam memimpin. Sehingga adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan lainnya tidak terjadi.
“Pihak Pemkab seharusnya melibatkan keamanan, sehingga bisa melihat kondisi di lapangan. Kalau ditemukan dua faktor awal, memang harus ditindak tegas tetapi jika memang kalah secara ketokohan, berarti memang baik calonnya,” papar Rino.
Sementara itu, tanggapan lain dilontarkan oleh anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurutnya, fenomena majunya suami dan istri dalam suatu Pilkades tidak menjadi masalah. Sebab dalam aturan daerah (Perda), tidak terdapat pasal yang melarang pasangan suami istri maju mencalonkan diri.
“Di persyaratannya kan ada pada Perda no 5 yang suda diubah menjadi Perda no 17 tahun 2017, ada petunjuk pelaksanaannya yaitu Perbup no 40 tahun 2019. Di pasal 33 ada persyaratan tidak disebutkan kalau suami istri tidak dilarang untuk menyalonkan kepala desa,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Anton menjelaskan aturan dalam mencalonkan kepala desa dijabarkan kembali seperti pengalaman kerja dalam pemerintahan, ijazah harus dilegalisir,hingga terbebas dari sanksi hukuman. Jika dalam persyaratan tersebut terpenuhi, maka sah-sah saja jika Pilkades diikuti oleh suami istri.
“Secara aturan tidak ada masalah,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
