Connect with us

Politik

Dua Kepala Dinas dan 1 Camat Ini Memilih Mundur Agar Bisa Nyaleg

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah pos teras di lingkungan instansi di Pemkab Gunungkidul akan dan sudah mengalami kekosongan menjelang pesta demokrasi 2019. Para pejabat eselon yang sebelumnya mengisi pos tersebut memilih mundur guna bisa mengikuti tahapan Pemilu sebagai calon anggota legislatif. Sebanyak dua diantaranya sudah resmi diberhentikan dengan hormat, sementara satu lainnya masih dalam proses.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purnomo mengatakan, dua PNS yang sudah resmi diberhentikan ialah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Gunungkidul, Supartono dan Camat Girisubo, Sugito. Keduanya saat ini sudah tidak lagi aktif, sehingga mereka juga sudah tidak masuk kerja sebagai PNS di lingkup Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Pilkada di Tengah Pandemi, Anggaran Tembus Lebih Dari 30 Miliar

“Keduanya diberhentikan dengan hormat per 1 Juli 2018 kemarin,” kata Sigit, Selasa (03/07/2018).

Dijelaskan Sigit, Supartono sendiri sebenarnya masih memiliki masa kerja satu tahun lagi. Sebab saat ini dirinya berusia 59 tahun. Sedangkan untuk Sugito sendiri masih memiliki masa kerja 3 tahun dengan usia 57 tahun sampai pengunduran diri diajukan beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Sigit, dua lainnya yang sedang dalam proses ialah Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi Gunungkidul, Tommy Harahap dan satu PNS di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Namun demikian, satu nama tersebut belum bisa diucapkan Sigit lantaran masih dalam proses.

“Kalau sudah resmi nanti saya sampaikam namanya,” lanjut Sigit.

Berita Lainnya  Program Pemerintah Rawan Ditunggangi Politisi, Masyarakat Diminta Bijak Dalam Sikapi Bantuan

Sigit mengatakan, jika proses pengajuan masuk sebelum November 2018, maka persetujuan hanya cukup dengan Surat Keputusan (SK) bupati. Namun jika lewat 1 Mei 2018 maka persetujuan pensiun dini mendapat pertimbangan dan Badan Kepegawaian Negera (BKN).

“Jika diberhentikan dengan hormat, maka hak uang pensiun tetap diberikan,” ujarnya.

Selain itu, untuk memperoleh uang pensiun, kata Sigit, mereka harus memenuhi syarat masa kerja diatas 20 tahun dengan usia minimal mengajukan pensiun dini 50 tahun. Selain itu juga tidak memiliki catatan buruk selama mengabdi sebagai ASN.

“Selama ini sepertinya mereka tidak ada catatan buruk. Kemungkinan hak uang pensiun akan diberikan,” sambung Sigit.

Sementara itu, Supatono ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa per 1 Juli 2018 sudah pensiun. Hanya saja, mantan kepala BKAD tersebut memilih irit bicara ketika disinggung mengenai pencalegannya.

Berita Lainnya  Dianggap Paling Rawan, Polisi Perketat Pengamanan di Dapil 1 dan 3 Jelang Coblosan Pemilu 2019

“Tunggu saja nanti, ada sudah dalam proses,” kata Supartono ketika ditanya kesiapannya maju dalam pileg 2019.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler