fbpx
Connect with us

Sosial

Anggota Difokuskan Pada Pengamanan Pemilu, Layanan SIM dan SKCK Polres Gunungkidul Sementara Diliburkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polres Gunungkidul nampaknya sangat serius dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 ini. Ratusan personil dari berbagai fungsi turut terjun langsung dalam mengamankan hajatan demokrasi terbesar di Indonesia ini. Lantaran hampir seluruh personel ditugaskan mengamankan jalannya Pemilu, sejumlah pelayanan polisi terhadap masyarakat terpaksa diliburkan untuk sementara waktu. Salah satunya adalah pelayanan bagian SIM serta pelayanan penerbitan SKCK.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, untuk pelayanan SIM akan diliburkan sementara mulai 17 April hingga 20 April 2019 mendatang. Hal tersebut dikarenakan pada tanggal tersebut personel kepolisian difokuskan terhadap pengamanan tahapan Pemilihan Umum 2019.

Ia menambahkan, bagi pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya pada tanggal tersebut tidak perlu risau. Sebab, pihak kepolisian akan memberikan toleransi berupa masa tenggang selama satu minggu setelah Pemilu usai.

Berita Lainnya  Lurah Ngloro Terpilih Jadi Ketua Paguyuban SEMAR

“Dapat diperpanjang dengan masa tenggang tanggal 22 April sampai 27 April 2019. Namun apabila melewati masa tenggang akan diberlakukan proses penerbitan SIM baru,” terang Mega, Selasa (16/04/2019) siang.

Namun demikian, pihaknya masih tetap akan mengoperasikan SIM keliling pada minggu ini. Selain itu untuk pelayanan di kantor Samsat Gunungkidul akan diganti dengan Samsat keliling.

“SIM keliling masih tetap ada setiap malam minggu. Untuk Samsat libur tanggal 17 dan 19 April, Samsat keliling masih beroperasi,” ucap Mega.

Mega berharap dengan adanya pemberitahuan ini agar menjadi perhatian masyarakat. Sehingga ketentuan yang telah ada tersebut dapat ditaati.

“Kita himbau bagi pemegang SIM jika masa berlakunya habis di tanggal itu agar memanfaatkan masa tenggang yang kita sediakan agar tidak perlu membuat SIM baru,” kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny mengatakan, selain pelayanan SIM dan Samsat, Polres Gunungkidul juga akan meliburkan sementara waktu proses penerbitan SKCK. Sama seperti Mega sebelumnya, Enny memaparkan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran pihak kepolisian saat ini tengah fokus dalam pengamanan pemilu.

“Mulai hari ini (16 April) sampai tanggal 21 April depan pelayanan (SKCK) ditiadakan,” kata Enny.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler