Hukum
Sempat Mangkir, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar.com)– Sempat mangkir di panggilan pertama, akhirnya Lurah Sampang yaitu SHM memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Pada pemeriksaan Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM telah berstatus tersangka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan, beberapa waktu lalu jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap SHM usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas isi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
Penyidik kemudian kembali mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan untuk hari Rabu (23/10/2024) kemarin. Yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan dan mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.
“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kedua untuk proses pemeriksaan dengan status tersangka. Karena dipemanggilan pertama tidak hadir,” terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Dengan status tersangka ini tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berjalan dari pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.

“Ya, besok akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (SHM),” imbuh dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada kasus ini pihaknya masih terus mengembangkan data dan materi. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini masih akan bertambah.
“Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada,” papar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.
Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” terang Sendy.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
