Hukum
Sempat Mangkir, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar.com)– Sempat mangkir di panggilan pertama, akhirnya Lurah Sampang yaitu SHM memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Pada pemeriksaan Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM telah berstatus tersangka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan, beberapa waktu lalu jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap SHM usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas isi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
Penyidik kemudian kembali mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan untuk hari Rabu (23/10/2024) kemarin. Yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan dan mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.
“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kedua untuk proses pemeriksaan dengan status tersangka. Karena dipemanggilan pertama tidak hadir,” terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Dengan status tersangka ini tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berjalan dari pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.
“Ya, besok akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (SHM),” imbuh dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada kasus ini pihaknya masih terus mengembangkan data dan materi. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini masih akan bertambah.
“Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada,” papar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.
Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” terang Sendy.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program