Connect with us

Hukum

Sempat Mangkir, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Sempat mangkir di panggilan pertama, akhirnya Lurah Sampang yaitu SHM memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Pada pemeriksaan Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM telah berstatus tersangka.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan, beberapa waktu lalu jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap SHM usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas isi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.

Penyidik kemudian kembali mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan untuk hari Rabu (23/10/2024) kemarin. Yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan dan mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan JJLS 5,2 Miliar, Lurah Karangawen Ditetapkan Jadi Tersangka

“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kedua untuk proses pemeriksaan dengan status tersangka. Karena dipemanggilan pertama tidak hadir,” terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Dengan status tersangka ini tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berjalan dari pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.

“Ya, besok akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (SHM),” imbuh dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada kasus ini pihaknya masih terus mengembangkan data dan materi. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini masih akan bertambah.

“Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada,” papar dia.

Berita Lainnya  Setelah Lurah Serut, Polisi Juga Tetapkan Ketua TPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Saluran Air Bersih

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.

Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.

Berita Lainnya  Geram Istri Diselingkuhi, Pria Ini Laporkan Pak Dukuh ke Polisi

Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.

“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” terang Sendy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler