Hukum
Sempat Mangkir, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar.com)– Sempat mangkir di panggilan pertama, akhirnya Lurah Sampang yaitu SHM memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Pada pemeriksaan Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM telah berstatus tersangka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan, beberapa waktu lalu jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap SHM usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas isi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
Penyidik kemudian kembali mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan untuk hari Rabu (23/10/2024) kemarin. Yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan dan mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.
“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kedua untuk proses pemeriksaan dengan status tersangka. Karena dipemanggilan pertama tidak hadir,” terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Dengan status tersangka ini tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berjalan dari pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.

“Ya, besok akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (SHM),” imbuh dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada kasus ini pihaknya masih terus mengembangkan data dan materi. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini masih akan bertambah.
“Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada,” papar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.
Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” terang Sendy.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
