Hukum
Kejari Gunungkidul Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi TKD Sampang
Wonosari,(pidjar.com)– Kejaksaan Negeri Gunungkiful menetapkan satu tersangka atas kasus korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Adapun yang ditetapkan adalah SHM oknum yang bertugas di Kalurahan Sampang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana mengatakan, setelah rangkaian panjang pemeriksaan 32 saksi, pemeriksaan berkas dan barang bukti Kejaksaan kemudian menetapkan satu orang tersangka. SHM yang merupakan salah satu perangkat desa di Kalurahan Sampang telah diterapkan dalam kasus ini.
Disinggung mengenai status jabatan SHM dalam Pemerintah Kalurahan Sampang sebagai, Sendhy masih enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik, dalam kasus ini SHM berperan sebagai pemberi izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan di lahan seluas 24 ribu meter kubik yang berstatus TKD.
“Sudah ada satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu SHM. Tapi belum dilakukan penahanan,” terang Sendhy Pradana, Kamis (16/10/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, selain peran SHM memberi izin, terdapat bukti transfer sejumlah uang dari perusahaan yang ditujukan untuk tersangka.
“Tersangka mengakui menerima sejumlah uang sebesar Rp 40 juta atas penyalahgunaan lahan TKD itu, namun kami menduga adanya gratifikasi lainnya melalui yang dibayarkan secara tunai,” sambungnya.
Usai dilakukan penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri akan kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemanggilan terhadap SHM ini rencananya akan dilakukan sesegera mungkin, apabila dalam 2 kali pemanggolan tidak ada tindakan koperatif, pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa.
“Ya kalau tidak koperatif nanti akan dilakukan jemput paksa,” tandas dia.
Selain satu tersangka ini, Sendhy mengatakan masih akan mengidentifikasi lebih lanjut mengenai kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. SHM disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 11 UU Tipikor.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
