Connect with us

Sosial

Sepuluh Aliran Kepercayaan Berkembang di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan warga Gunungkidul penghayat aliran kepercayaan telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dari data penganut tersebut, diketahui sedikitnya ada 10 aliran kepercayaan yang berkembang di Gunungkidul.

Asisten III Bupati Gunungkidul, Anik Indarwati menjelaskan, bahwa di Gunungkidul terkait pelayanan terhadap warga yang menghayat aliran kepercayaan, Gunungkidul diakui menjadi salah satu yang terbaik. Di Kabupaten Gunungkidul sendiri menurut Anik, terdapat 553 orang warga penganut aliran kepercayaan berdasarkan data yang masuk tersebut. Jumlah tersebut tersebar dari berbagai daerah dan dari 10 aliran kepercayaan.

“Sekarang sudah tercatat. Kalau dulu kan penghayat harus mengakui agama, ada yang mau mengakui ada yang tidak. Kalau yang tidak akan diberi tanda strip, kalau sekarang dapat dituliskan penghayat kepercayaan tertentu,” urai Anik, Sabtu (10/11/2018) siang.

Ia mengatakan, pencatatan sendiri dilakukan sejak adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Namun demikian, pihaknya hanya melakukan pencatatan bagi warga yang melaporkan dan ingin merubah status di kolom agama.

Berita Lainnya  Tak Mau Dukung Salah Satu Kandidat Calon Bupati, Badingah Tegaskan Pilih Netral Dalam Pilkada Gunungkidul

“Sejak keputusan MK sudah kami lakukan, kami juga tidak melakukan jemput bola jika tidak lapor ya tidak kami rubah,” paparnya.

Anik mengatakan perubahan sebagai penghayat kepercayaan tergantung personal masyarakat. Jika memang ingin diganti, pihaknya akan memfasilitasi hal tersebut.

“Untuk menggantinya pun ada prosedurnya, seperti harus sepengetahuan ketua perkumpulannya,” imbuhnya.

Sementara itu Kasubbag Laporan Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM Endang Sri Melani menambahkan, selain pemerintah, masyarakat juga dituntut peran aktifnya dalam melindungi masyarakat berkepercayaan tertentu. Selain itu, pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada kedua belah pihak, dari pihak penghayat kepercayaan maupun dari pihak masyarakat yang beragama.

“Pada prakteknya mereka tidak ada masalah, awal masalah memang dulu pada tahun 90an. Saat ini sudah cenderung harmonis karena hubungan masyarakat mereka sudah baik,” katanya.

Disinggung mengenai keamanan masyarakat yang mempunyai kepercayaan tertentu, dirinya mengatakan bahwa hal terpenting adalah sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu juga perlunya peran pihak kepolisian.

Berita Lainnya  Menelisik Dampak Bahaya Dari Obat Yang Digunakan Pelaku Aborsi di Tepus

“Butuh pemantapan antara pemuka agama, pemerintah, dan dengan penghayat kepercayaan, jadi saya pikir tidak dibutuhkan perlindungan khusus,” paparnya.

Ia menuturkan dalam implementasinya masih ditemui berbagai hambatan. Seperti, masih adanya masyarakat yang belum mau mencantumkan kepercayaannya di KTP dengan alasan para penghayat tidak mau terjadi adanya konflik.

Endang menuturkan 10 kepercayaan di Gunungkidul diantaranya adalah Palang Putih Nusantara, Sapto Darmo, Hidup Betul, Sumarah, Surya Mataram. Selain di Gunungkidul yang telah mengimplementasikan putusan MK ada di Kabupaten Kulon Progo, dan Malang.

“Kemarin sudah monitor di Kulon Progo, disana ada 18 penghayat yang tercatat baru 9 orang, setelah Gunungkidul monitoring kita lanjutkan di Malang,” terangnya.

 

Berita Lainnya  Belasan Ribu APK Teronggok di Gudang, Bawaslu Perbolehkan Masyarakat Ajukan Permohonan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler