Connect with us

Sosial

Seratusan Perusahaan di Gunungkidul Nunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Libatkan Kejaksaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesadaran para pengusaha di Gunungkidul dalam memberikan perhatian kepada karyawannya boleh dibilang masih minim. Selain upah yang seringkali rendah, kesadaran untuk memberikan jaminan kepada para karyawannya juga masih belum maksimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sedikitnya, 100 perusahaan di Kabupaten Gunungkidul yang tercatat sering menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, lama menunggaknya pun cukup beragam, ada yang satu bulan bahkan hingga lebih dari satu tahun.

“Per 21 Agustus 2019 pemberi kerja aktif ada 1.058 dengan total tenaga kerja aktif ada 8.492 tenaga kerja,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul, Dhian Novita kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (22/08/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya tunggakan ini erat kaitannya dengan kesadaran para pengusaha. Hal ini lantaran setiap bulan, pihaknya sebenarnya sudah terus gencar dalam memberikan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak dalam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Lainnya  Masih Beroperasi Meski Izin Sudah Kadaluarsa, Tambang Milik Sugih Alam Digerebek Aparat Polda DIY

Ia mengatakan, apabila nantinya perusahaan tidak kooperatif dalam pembayaran iuran, yang akan dirugikan adalah masing-masing karyawan perusahaan. Hal ini lantaran, jika ada tunggakan, nantinya para karyawan tersebut tidak akan bisa mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana tersebut baru bisa dicairkan apabila perusahaan penunggak membayar tunggakan yang ada.

“Kami setiap bulan pasti ya memberikan SMS penagihan, tapi kalau sudah telat kami surati, kalau telatnya lama nanti akan mekanisme khusus,” ujar Dhian.

Ia beberkan lebih lanjut, sesuai dengan aturan, perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawannya tersebut akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia. Karena dalam mekanisme pembayaran sendiri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 dan peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftar, perusahaan yang menunggak iuran BPJS terancam delapan tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 miliar.

Berita Lainnya  Aksi Sosial AXS di Gunungkidul, Bedah Rumah Wagiyem yang Sebelumnya Tak Layak Huni

“Tapi untuk perusahaan yang menunggak mana saja dan total rupiah tunggakannya kami tidak bisa memberikan data karena personal,” imbuhnya.

Sementara itu Account Representative Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Sutawa Serta Prabawa menambahkan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kaitannya dengan didaftarkannya tenaga kerja baik home industry maupun perusahaan di Kabupaten Gunungkidul pada BPJS Ketenakerjaan. Sosialisasi terebut ia mulai dari desa-desa agar melaporkan kepada pihaknya apabila ada perusahaan yang beroperasi di masing-masing desa.

“Kami memang ada kesulitan dalam memetakan perusahaan yang belum mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan karena wilayah Gunungkidul sangat luas,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler