Connect with us

Sosial

Seratusan Perusahaan di Gunungkidul Nunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Libatkan Kejaksaan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesadaran para pengusaha di Gunungkidul dalam memberikan perhatian kepada karyawannya boleh dibilang masih minim. Selain upah yang seringkali rendah, kesadaran untuk memberikan jaminan kepada para karyawannya juga masih belum maksimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sedikitnya, 100 perusahaan di Kabupaten Gunungkidul yang tercatat sering menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, lama menunggaknya pun cukup beragam, ada yang satu bulan bahkan hingga lebih dari satu tahun.

“Per 21 Agustus 2019 pemberi kerja aktif ada 1.058 dengan total tenaga kerja aktif ada 8.492 tenaga kerja,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul, Dhian Novita kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (22/08/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya tunggakan ini erat kaitannya dengan kesadaran para pengusaha. Hal ini lantaran setiap bulan, pihaknya sebenarnya sudah terus gencar dalam memberikan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak dalam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Lainnya  Kerjasama Sistem Online Dengan Disdukcapil, Masyarakat 6 Desa Ini Tak Perlu Jauh-jauh Urus Akta Kematian

Ia mengatakan, apabila nantinya perusahaan tidak kooperatif dalam pembayaran iuran, yang akan dirugikan adalah masing-masing karyawan perusahaan. Hal ini lantaran, jika ada tunggakan, nantinya para karyawan tersebut tidak akan bisa mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana tersebut baru bisa dicairkan apabila perusahaan penunggak membayar tunggakan yang ada.

“Kami setiap bulan pasti ya memberikan SMS penagihan, tapi kalau sudah telat kami surati, kalau telatnya lama nanti akan mekanisme khusus,” ujar Dhian.

Ia beberkan lebih lanjut, sesuai dengan aturan, perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawannya tersebut akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia. Karena dalam mekanisme pembayaran sendiri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 dan peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftar, perusahaan yang menunggak iuran BPJS terancam delapan tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 miliar.

Berita Lainnya  Kerja Keras Penuh Resiko Para Relawan PMI dan BPBD di Tengah Luputnya Perhatian Dari Pemerintah

“Tapi untuk perusahaan yang menunggak mana saja dan total rupiah tunggakannya kami tidak bisa memberikan data karena personal,” imbuhnya.

Sementara itu Account Representative Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Sutawa Serta Prabawa menambahkan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kaitannya dengan didaftarkannya tenaga kerja baik home industry maupun perusahaan di Kabupaten Gunungkidul pada BPJS Ketenakerjaan. Sosialisasi terebut ia mulai dari desa-desa agar melaporkan kepada pihaknya apabila ada perusahaan yang beroperasi di masing-masing desa.

“Kami memang ada kesulitan dalam memetakan perusahaan yang belum mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan karena wilayah Gunungkidul sangat luas,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler