Sosial
Serikat Pekerja Usulkan UMK Gunungkidul Naik Menjadi Rp 2,3 Juta






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Gunungkidul akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul sebesar 10 persen atau Rp 300 ribu. Usulan tersebut mengacu pada sejumlah hal dan kondisi di lapangan. Hingga saat ini meski belum ada kabar untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah, namun SPSI Gunungkidul telah bersiap dengan beberapa usulan yang akan disampaikan.
Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyana mengatakan, diperoleh angka 10 persen atau Rp 300 ribu ini berdasarkan kondisi di lapangan, yang mana belakangan ini harga bahan pokok terus meroket selain itu tentunya ada beberapa hal pertimbangan lainnya. Jika UMK tidak mengalami kenaikan, tentunya hal tersebut sangat memberatkan para pekerja untuk mencukupi kebutuhan.
“Ya kami usulkan naik 10 persen dari semula Rp 2.049.266 paling tidak menjadi Rp 2,3 juta,” terang Budiyana.
“Harga bahan pangan rerata mengalami kenaikan. Belum lagi biaya sekolah dan lain sebagainya inilah yang menjadi dasar kenapa kami usulkan kenaikan UMK Gunungkidul,” papar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan ini dinilai wajar dan setiap tahunnya terus diupayakan mengalami kenaikan. Sebagai contohnya, komoditas beras yang saat ini tembus diharga Rp 14.000 sampai dengan Rp 15.000 per kilogramnya, belum lagi harga bahan pangan dan lainnya. UMK Gunungkidul sendiri selama ini merupakan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).







Usulan tersebut nantinya akan disampaikan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Pemkab Gunungkidul dan beberapa asosiasi yang menaunginya. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi kapan pembahasan dan koordinasi akan dilakukan.
“Belum ada rencana pembahasan. Mungkin akhir bulan ini sudah mulai pembahasannya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindutrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul , Supartono mengatakan, pembahasan UMK 2024 akan dilaksanakan sekitar pertengahan November mendatang. Sebab hingga saat ini dinas belum mendapatkan instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat, maupun DIY berkaitan dengan rapat kerja dewan pengupahan ini.
“Mungkin pertengahan November. Untuk saat ini belum ada pembahasan dan kami masih menunggu arahan,” sambung Supartono.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks