Sosial
Serikat Pekerja Usulkan UMK Gunungkidul Naik Menjadi Rp 2,3 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Gunungkidul akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul sebesar 10 persen atau Rp 300 ribu. Usulan tersebut mengacu pada sejumlah hal dan kondisi di lapangan. Hingga saat ini meski belum ada kabar untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah, namun SPSI Gunungkidul telah bersiap dengan beberapa usulan yang akan disampaikan.
Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyana mengatakan, diperoleh angka 10 persen atau Rp 300 ribu ini berdasarkan kondisi di lapangan, yang mana belakangan ini harga bahan pokok terus meroket selain itu tentunya ada beberapa hal pertimbangan lainnya. Jika UMK tidak mengalami kenaikan, tentunya hal tersebut sangat memberatkan para pekerja untuk mencukupi kebutuhan.
“Ya kami usulkan naik 10 persen dari semula Rp 2.049.266 paling tidak menjadi Rp 2,3 juta,” terang Budiyana.
“Harga bahan pangan rerata mengalami kenaikan. Belum lagi biaya sekolah dan lain sebagainya inilah yang menjadi dasar kenapa kami usulkan kenaikan UMK Gunungkidul,” papar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan ini dinilai wajar dan setiap tahunnya terus diupayakan mengalami kenaikan. Sebagai contohnya, komoditas beras yang saat ini tembus diharga Rp 14.000 sampai dengan Rp 15.000 per kilogramnya, belum lagi harga bahan pangan dan lainnya. UMK Gunungkidul sendiri selama ini merupakan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Usulan tersebut nantinya akan disampaikan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Pemkab Gunungkidul dan beberapa asosiasi yang menaunginya. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi kapan pembahasan dan koordinasi akan dilakukan.
“Belum ada rencana pembahasan. Mungkin akhir bulan ini sudah mulai pembahasannya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindutrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul , Supartono mengatakan, pembahasan UMK 2024 akan dilaksanakan sekitar pertengahan November mendatang. Sebab hingga saat ini dinas belum mendapatkan instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat, maupun DIY berkaitan dengan rapat kerja dewan pengupahan ini.
“Mungkin pertengahan November. Untuk saat ini belum ada pembahasan dan kami masih menunggu arahan,” sambung Supartono.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Uncategorized1 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
