Peristiwa
Seruduk Ibu Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Grand Max Pick Up Hitam Melarikan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Atik Kasmilah (38) warga Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari menjadi korban dari ulah pengemudi yang tak bertanggung jawab. Ia harus meregang nyawa setelah tertabran sebuah mobil di Jalan Tegalsari-Pancuran, tepatnya di Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Kamis (19/07/2018) pagi tadi. Ironisnya, pasca menabrak secara telak Atik yang tengah berjalan kaki, pengemudi mobil justru terus memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono menceritakan, kecelakaan maut yang menimpa Atik terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban berjalan kaki dari arah Selatan (Seneng) menuju arah Utara (Pancuran). Di lokasi kejadian, tiba-tiba korban diseruduk oleh sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya yang juga tengah melaju kencang dari arah selatan.
Tubrukan yang sangat telak tersebut membuat korban terpental dan kemudian langsung tak sadarkan diri. Melihat adanya pejalan kaki yang terkapar setelah tertabrak mobil yang dikemudikannya,sang pengemudi langsung tancap gas ke arah utara.
“Pengemudi diduga tidak berkonsentrasi sehingga menghantam pejalan kaki yang berada di pinggir jalan tanpa sempat menghindar,” kata Kusnan, Kamis siang.
Benturan yang sangat keras berakibat sangat fatal. Korban menderita luka yang sangat berat di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUD Wonosari, namun lantaran luka-lukanya sangat berat, ia akhirnya kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Pasca benturan, korban memang langsung dalam kondisi tidak sadar. Walaupun sempat mendapatkan perawatan, kondisinya terus memburuk hingga kemudian menghembuskan nafas terakhir di RSUD Wonosari,” imbuh dia.
Kusnan memaparkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku tabrak lari tersebut. Pihaknya mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kendaraan yang terlibat dalam kejadian tabrak lari tersebut adalah sebuah mobil Daihatsu Grand Max pick up berwarna hitam. Di lokasi kejadian, pihaknya juga menemukan adanya pecahan lampu mobil yang diduga merupakan bagian dari mobil tersebut.
“Kita meminta masyarakat untuk melapor kepada kami jika mengetahui adanya kendaraan Grand Max pick up warna hitam yang mengalami pecah pada bagian lampu depannya. Laporan sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” imbuh dia.
Kusnan juga meminta kepada pengemudi mobil tak bertanggung jawab tersebut agar segera menyerahkan diri. Lari dari tindakan yang telah diperbuat diungkapkan Kusnan bukan merupakan solusi lantaran pihaknya telah mengantongi petunjuk-petunjuk penting. Dengan bertindak tak kooperatif terhadap petugas kepolisian, nantinya justru bisa memberatkan hukuman bagi pelaku. Adapun untuk pelanggaran UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 310 ayat 4, ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
“Jika tidak menyerahkan diri, kita akan sangkakak juga pasal 312 yang hukumannya juga lebih berat. Selain itu juga pasti pengemudi secara psikologis akan menanggung beban moral. Silahkan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
