Connect with us

Peristiwa

Seruduk Ibu Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Grand Max Pick Up Hitam Melarikan Diri

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Atik Kasmilah (38) warga Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari menjadi korban dari ulah pengemudi yang tak bertanggung jawab. Ia harus meregang nyawa setelah tertabran sebuah mobil di Jalan Tegalsari-Pancuran, tepatnya di Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Kamis (19/07/2018) pagi tadi. Ironisnya, pasca menabrak secara telak Atik yang tengah berjalan kaki, pengemudi mobil justru terus memacu kendaraannya untuk melarikan diri.

Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono menceritakan, kecelakaan maut yang menimpa Atik terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban berjalan kaki dari arah Selatan (Seneng) menuju arah Utara (Pancuran). Di lokasi kejadian, tiba-tiba korban diseruduk oleh sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya yang juga tengah melaju kencang dari arah selatan.

Berita Lainnya  Tertabrak Truk Yang Nyalip Sembarangan, Pejabat Inspektorat Daerah Jadi Korban Kecelakaan Maut

Tubrukan yang sangat telak tersebut membuat korban terpental dan kemudian langsung tak sadarkan diri. Melihat adanya pejalan kaki yang terkapar setelah tertabrak mobil yang dikemudikannya,sang pengemudi langsung tancap gas ke arah utara.

“Pengemudi diduga tidak berkonsentrasi sehingga menghantam pejalan kaki yang berada di pinggir jalan tanpa sempat menghindar,” kata Kusnan, Kamis siang.

Benturan yang sangat keras berakibat sangat fatal. Korban menderita luka yang sangat berat di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUD Wonosari, namun lantaran luka-lukanya sangat berat, ia akhirnya kemudian dinyatakan meninggal dunia.

“Pasca benturan, korban memang langsung dalam kondisi tidak sadar. Walaupun sempat mendapatkan perawatan, kondisinya terus memburuk hingga kemudian menghembuskan nafas terakhir di RSUD Wonosari,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Hujan Deras Padamkan Kebakaran di Rumah Edi

Kusnan memaparkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku tabrak lari tersebut. Pihaknya mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kendaraan yang terlibat dalam kejadian tabrak lari tersebut adalah sebuah mobil Daihatsu Grand Max pick up berwarna hitam. Di lokasi kejadian, pihaknya juga menemukan adanya pecahan lampu mobil yang diduga merupakan bagian dari mobil tersebut.

“Kita meminta masyarakat untuk melapor kepada kami jika mengetahui adanya kendaraan Grand Max pick up warna hitam yang mengalami pecah pada bagian lampu depannya. Laporan sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” imbuh dia.

Kusnan juga meminta kepada pengemudi mobil tak bertanggung jawab tersebut agar segera menyerahkan diri. Lari dari tindakan yang telah diperbuat diungkapkan Kusnan bukan merupakan solusi lantaran pihaknya telah mengantongi petunjuk-petunjuk penting. Dengan bertindak tak kooperatif terhadap petugas kepolisian, nantinya justru bisa memberatkan hukuman bagi pelaku. Adapun untuk pelanggaran UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 310 ayat 4, ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

Berita Lainnya  Ditabrak Avanza Saat Menyeberang Jalan, Pejalan Kaki Tewas di Depan SPBU Kranon

“Jika tidak menyerahkan diri, kita akan sangkakak juga pasal 312 yang hukumannya juga lebih berat. Selain itu juga pasti pengemudi secara psikologis akan menanggung beban moral. Silahkan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler