Peristiwa
Seruduk Ibu Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Grand Max Pick Up Hitam Melarikan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Atik Kasmilah (38) warga Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari menjadi korban dari ulah pengemudi yang tak bertanggung jawab. Ia harus meregang nyawa setelah tertabran sebuah mobil di Jalan Tegalsari-Pancuran, tepatnya di Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Kamis (19/07/2018) pagi tadi. Ironisnya, pasca menabrak secara telak Atik yang tengah berjalan kaki, pengemudi mobil justru terus memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono menceritakan, kecelakaan maut yang menimpa Atik terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban berjalan kaki dari arah Selatan (Seneng) menuju arah Utara (Pancuran). Di lokasi kejadian, tiba-tiba korban diseruduk oleh sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya yang juga tengah melaju kencang dari arah selatan.
Tubrukan yang sangat telak tersebut membuat korban terpental dan kemudian langsung tak sadarkan diri. Melihat adanya pejalan kaki yang terkapar setelah tertabrak mobil yang dikemudikannya,sang pengemudi langsung tancap gas ke arah utara.
“Pengemudi diduga tidak berkonsentrasi sehingga menghantam pejalan kaki yang berada di pinggir jalan tanpa sempat menghindar,” kata Kusnan, Kamis siang.
Benturan yang sangat keras berakibat sangat fatal. Korban menderita luka yang sangat berat di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUD Wonosari, namun lantaran luka-lukanya sangat berat, ia akhirnya kemudian dinyatakan meninggal dunia.

“Pasca benturan, korban memang langsung dalam kondisi tidak sadar. Walaupun sempat mendapatkan perawatan, kondisinya terus memburuk hingga kemudian menghembuskan nafas terakhir di RSUD Wonosari,” imbuh dia.
Kusnan memaparkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku tabrak lari tersebut. Pihaknya mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kendaraan yang terlibat dalam kejadian tabrak lari tersebut adalah sebuah mobil Daihatsu Grand Max pick up berwarna hitam. Di lokasi kejadian, pihaknya juga menemukan adanya pecahan lampu mobil yang diduga merupakan bagian dari mobil tersebut.
“Kita meminta masyarakat untuk melapor kepada kami jika mengetahui adanya kendaraan Grand Max pick up warna hitam yang mengalami pecah pada bagian lampu depannya. Laporan sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” imbuh dia.
Kusnan juga meminta kepada pengemudi mobil tak bertanggung jawab tersebut agar segera menyerahkan diri. Lari dari tindakan yang telah diperbuat diungkapkan Kusnan bukan merupakan solusi lantaran pihaknya telah mengantongi petunjuk-petunjuk penting. Dengan bertindak tak kooperatif terhadap petugas kepolisian, nantinya justru bisa memberatkan hukuman bagi pelaku. Adapun untuk pelanggaran UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 310 ayat 4, ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
“Jika tidak menyerahkan diri, kita akan sangkakak juga pasal 312 yang hukumannya juga lebih berat. Selain itu juga pasti pengemudi secara psikologis akan menanggung beban moral. Silahkan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
