Connect with us

Pemerintahan

Siap Jadi Mediator, Pemerintah Tegaskan Pekerja Sektor Formal dan Informal Berhak Dapatkan THR

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seluruh pekerja baik buruh formal maupun informal berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran. Besaran yang diterima pun seharusnya sesuai dengan masa kerjanya selama bekerja di lokasi yang ditempati saat ini.

Kasi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Gunungkidul, Joko Eko Wardoyo mengatakan, THR merupakan hak setiap pekerja. Menurutnya, tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan saja, namun juga kepada buruh yang bekerja pada perseorangan.

“Pekerja buruh dibagi jadi dua, buruh formal itu yang bekerja di perusahaan, buruh informal itu yang bekerja di perorangan atau di rumah tangga mereka mempunyai hak untuk mendapatkan THR,” kata Joko ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (14/05/2019).

Ia mengatakan, besaran THR yang dapat diterima oleh para buruh sebenarnya dapat meneka hitung sendiri sejak saat ini. Sebab, pemberian THR mempunyai hitungan-hitungan yang pasti dan umum digunakan.

Berita Lainnya  Gedung DPRD Gunungkidul Laku "Terjual" Seharga 600 Juta

“Besaran THR bisa dihitung sekarang, berapa yang akan didapat. Jika sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih itu mereka seharusnya mendapat 1 kali gaji. Kalau kurang dari 12 bulan masa kerja dapat di hitung bulan kerja dibagi 12 dikalikan besaran gaji yang diterima,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini juga membuka layanan informasi terkait dengan pemberian THR. Namun begitu, secara riil pihaknya tidak membuka posko aduan.

“Kita membuka diri kalau ada yang mau tanya-tanya terkait THR atau bahkan jika tidak diberi THR oleh perusahaan,” beber Joko.

Ia mengatakan, selama ini layanan informasi tidak begitu banyak direspon oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan di Gunungkidul sendiri perusahaan telah memberikan THR kepada para pekerjanya.

Berita Lainnya  Masjid Al Huda Sodo, Saksi Sejarah Penyebaran Agam Islam oleh Ki Ageng Giring III

“Kalau ada yang melaporkan pasti akan kita tindaklanjuti. Selama ini belum ada laporan,” imbuh dia.

Tindaklanjut yang dimaksud, pihaknya akan menjadi mediator bagi pelapor (buruh yang tidak menerima THR) dengan pihak perusahaan. Sehingga perkerja sendiri nantinya mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.

“Akan kita pertemukan, masalahnya apa kok sampai tidak memberikan THR,” ujarnya.

Namun begitu, untuk mengantisipasi tidak dicairkannya THR, pihaknya selalu dinas terkait akan memberikan surat edaran terkait THR tersebut. Namun begitu, saat ini pihaknya masih menunggu, sebab surat edaran menteri tersebut belum turun.

“Biasanya kan SE menteri, kemudian SE gubernur dan SE bupati. Nanti kita akan datangi perusahaan-perusahaan besar untuk berikan himbauan agar memberikan THR kepada pekerjanya,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler