Connect with us

Pemerintahan

Siap Jadi Mediator, Pemerintah Tegaskan Pekerja Sektor Formal dan Informal Berhak Dapatkan THR

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seluruh pekerja baik buruh formal maupun informal berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran. Besaran yang diterima pun seharusnya sesuai dengan masa kerjanya selama bekerja di lokasi yang ditempati saat ini.

Kasi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Gunungkidul, Joko Eko Wardoyo mengatakan, THR merupakan hak setiap pekerja. Menurutnya, tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan saja, namun juga kepada buruh yang bekerja pada perseorangan.

“Pekerja buruh dibagi jadi dua, buruh formal itu yang bekerja di perusahaan, buruh informal itu yang bekerja di perorangan atau di rumah tangga mereka mempunyai hak untuk mendapatkan THR,” kata Joko ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (14/05/2019).

Ia mengatakan, besaran THR yang dapat diterima oleh para buruh sebenarnya dapat meneka hitung sendiri sejak saat ini. Sebab, pemberian THR mempunyai hitungan-hitungan yang pasti dan umum digunakan.

Berita Lainnya  Polisi Perpanjang Operasi Penyekatan di 2 Titik Perbatasan

“Besaran THR bisa dihitung sekarang, berapa yang akan didapat. Jika sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih itu mereka seharusnya mendapat 1 kali gaji. Kalau kurang dari 12 bulan masa kerja dapat di hitung bulan kerja dibagi 12 dikalikan besaran gaji yang diterima,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini juga membuka layanan informasi terkait dengan pemberian THR. Namun begitu, secara riil pihaknya tidak membuka posko aduan.

“Kita membuka diri kalau ada yang mau tanya-tanya terkait THR atau bahkan jika tidak diberi THR oleh perusahaan,” beber Joko.

Ia mengatakan, selama ini layanan informasi tidak begitu banyak direspon oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan di Gunungkidul sendiri perusahaan telah memberikan THR kepada para pekerjanya.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Lipat Gandakan Anggaran Untuk Dropping Air

“Kalau ada yang melaporkan pasti akan kita tindaklanjuti. Selama ini belum ada laporan,” imbuh dia.

Tindaklanjut yang dimaksud, pihaknya akan menjadi mediator bagi pelapor (buruh yang tidak menerima THR) dengan pihak perusahaan. Sehingga perkerja sendiri nantinya mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.

“Akan kita pertemukan, masalahnya apa kok sampai tidak memberikan THR,” ujarnya.

Namun begitu, untuk mengantisipasi tidak dicairkannya THR, pihaknya selalu dinas terkait akan memberikan surat edaran terkait THR tersebut. Namun begitu, saat ini pihaknya masih menunggu, sebab surat edaran menteri tersebut belum turun.

“Biasanya kan SE menteri, kemudian SE gubernur dan SE bupati. Nanti kita akan datangi perusahaan-perusahaan besar untuk berikan himbauan agar memberikan THR kepada pekerjanya,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Jika Diperlukan, Pemudik Masuk Gunungkidul Harus Mau Dirapid Tes

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler