fbpx
Connect with us

Hukum

Ayah Bejat Pencabul Anak Tiri Resmi Ditetapkan Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar.com)–AD (38) warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu akhirnya resmi berstatus sebagai tersangka. Diketahui, AD merupakan seorang bapak yang tega mencabuli anak tirinya, Melati (16) hingga berbadan dua dengan usia kandungannya tiga bulan. Akibat perbuatannya ini, AD terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri membeberkan, pihaknya menerima laporan perilaku pencabulan ini sejak 24 September 2021 lalu. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan kepada sejumlah saksi.

“Adapun yang melaporkan adalah ibu korban, dari keterangan pelapor, yang bersangkutan baru mengetahui peristiwa ini setelah sang anak hamil,” kata Ratri, Rabu (20/10/2021) siang.

Setelah pemeriksaan para saksi, pihaknya juga sudah memanggil AD. Dari keterangan AD, ayah bejat ini mengakui memang telah bertindak asusila terhadap Melati. Ia juga mengakui bahwa ia lah yang telah menghamili Melati.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersebut, kemudian AD kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ratri.

Dikatakan Ratri, selama ini AD bekerja di perusahaan kontraktor mitra PLN. Di mana perusahaannya merupakan penyedia tower atau menara PLN di Klaten.

Berita Lainnya  Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Pejabat Sekretaris DPRD Dijebloskan ke LP Wirogunan

“Walaupun bekerjanya di luar kota, tersangka cukup kooperatif ketika kami mintai keterangan,” jelas dia.

Dengan demikian tak ada kendala dalam pemeriksaan kasus pencabulan ini. Saat ini AD masih menjalani pemeriksaan dan segera akan ditahan. Penahanan sendiri dilakukan untuk antisipasi agar AD tidak melarikan diri.

“Untuk korban kami melakukan pendampingan dengan dinas terkait, memang harus hati-hati dalam penanganan kasus ini karena melibatkan anak-anak,” tandas Ratri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban mengeluhkan sakit kepada ibunya. Sang ibu kandung lantas memeriksakan korban ke seorang bidan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban yang masih duduk di bangku SMK ini tengah berbadan dua.

Berita Lainnya  Lelaki 37 Tahun Tega Cabuli Bocah Balita, Padahal Masih Saudara

Saat dicecar ibunya, akhirnya korban mengaku bahwa pria yang menghamilinya adalah sang ayah. Tak terima dengan hal ini, sang ibu kandung bersama sejumlah warga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler