Connect with us

Hukum

Korupsi Ganti Rugi JJLS Sudah Direncanakan, Lurah Akui Uang 5,2 Miliar Digunakan Untuk Foya-foya Hingga Bangun Rumah

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh RS, Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo masih terus ditangani oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi dan data terus diperiksa oleh petugas. Adapun berdasarkan keterangan dari sang lurah, uang senilai lebih dari 5 miliar milik Kalurahan Karangawen tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadinya. Mulai dari foya-foya hingga membangun rumah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait dengan pemanfaatan uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen yang disalahgunakan oleh Roji. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Adapun sejak RS menyerahkan diri beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini dalam kasus korupsi ganti rugi lahan JJLS ini, baru ada penetapan 1 orang tersangka yaitu RS. Polisi sendiri juga terus mendalami aliran dana 5,2 miliar rupiah yang digelapkan oleh sang lurah.

Berita Lainnya  Gaya Hidup Mewah Sang Germo Prostitusi Online

“Sementara baru 1 orang yang kami tetapkan tersangka yaitu Lurah Karangawen ini. Untuk lainnya masih kami selidiki,” papar Kapolres, Rabu (13/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini tindak korupsi yang dilakukan ini memang sudah direncanakan oleh RS. Uang itu digunakan untuk membayar utangnya terhadap sejumlah pihak, termasuk juga untuk membangun rumahnya.

“Untuk selama ini sejak kasusnya mencuat, yang bersangkutan pergi ke Kalimantan kemudian kembali ke sini dan menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul,” paparnya.

“Berkaitan dengan dana yang justru masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpanganan lainnya,” sambung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.

Dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak 7,1 miliar rupiah masuk ke rekening pribadi RS. Kemudian dana tersebut hanya disetorkan ke rekening desa sebesar 1,8 miliar rupiah. Sedangkan 5,2 miliar tak pernah disetorkan dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Lainnya  Sempat Kabur Saat Digerebek Ketika Curi Kayu, Warga Banyusoca Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

“Saya setorkan ke kalurahan terlebih dahulu. Kemudian yang lainnya saya gunakan,” terang Roji.

Sedangkan sisa dana yang belum disetorkan itu ia gunakan untuk foya-foya, membayar utang ke sejumlah pihak, dan digunakan untuk membangun rumahnya.

“Ada yang saya gunakan untuk bangun Limasan di rumah saya sendiri,” tutur dia.

Adapun RS yang saat ini ditahan di Polres Gunungkidul tersebut dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler