Connect with us

Hukum

Korupsi Ganti Rugi JJLS Sudah Direncanakan, Lurah Akui Uang 5,2 Miliar Digunakan Untuk Foya-foya Hingga Bangun Rumah

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh RS, Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo masih terus ditangani oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi dan data terus diperiksa oleh petugas. Adapun berdasarkan keterangan dari sang lurah, uang senilai lebih dari 5 miliar milik Kalurahan Karangawen tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadinya. Mulai dari foya-foya hingga membangun rumah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait dengan pemanfaatan uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen yang disalahgunakan oleh Roji. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Adapun sejak RS menyerahkan diri beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini dalam kasus korupsi ganti rugi lahan JJLS ini, baru ada penetapan 1 orang tersangka yaitu RS. Polisi sendiri juga terus mendalami aliran dana 5,2 miliar rupiah yang digelapkan oleh sang lurah.

Berita Lainnya  Digerebek Polisi, Pelaku Penipuan Sempat Sembunyi di Kamar Mandi

“Sementara baru 1 orang yang kami tetapkan tersangka yaitu Lurah Karangawen ini. Untuk lainnya masih kami selidiki,” papar Kapolres, Rabu (13/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini tindak korupsi yang dilakukan ini memang sudah direncanakan oleh RS. Uang itu digunakan untuk membayar utangnya terhadap sejumlah pihak, termasuk juga untuk membangun rumahnya.

“Untuk selama ini sejak kasusnya mencuat, yang bersangkutan pergi ke Kalimantan kemudian kembali ke sini dan menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul,” paparnya.

“Berkaitan dengan dana yang justru masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpanganan lainnya,” sambung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.

Dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak 7,1 miliar rupiah masuk ke rekening pribadi RS. Kemudian dana tersebut hanya disetorkan ke rekening desa sebesar 1,8 miliar rupiah. Sedangkan 5,2 miliar tak pernah disetorkan dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Lainnya  PN Wonosari Tolak Gugatan Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Watusigar

“Saya setorkan ke kalurahan terlebih dahulu. Kemudian yang lainnya saya gunakan,” terang Roji.

Sedangkan sisa dana yang belum disetorkan itu ia gunakan untuk foya-foya, membayar utang ke sejumlah pihak, dan digunakan untuk membangun rumahnya.

“Ada yang saya gunakan untuk bangun Limasan di rumah saya sendiri,” tutur dia.

Adapun RS yang saat ini ditahan di Polres Gunungkidul tersebut dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler