Hukum
Sempat Buron, Lurah Karangawen Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Roji Suyanta akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (08/09/2021) malam. Dia menyerahkan diri ke petugas dengan didampingi oleh keluarganya. Roji sendiri tersandung dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan kalurahan terdampak JJLS senilai miliaran rupiah. Roji ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 silam.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro membenarkan perihal adanya penyerahan diri dari Roji Suayanta. Ia mengungkapkan, Roji datang ke Mapolres Gunungkidul sekitar pukul 20.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai Lurah di Karangawen, Kapanewon Girisubo tersebut menyerahkan ke petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Iya, sudah menyerahkan diri,” kata Iptu Wawan Anggoro saat dikonfirmasi.
Usai menyerahkan diri tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kondisinya. Diperkirakan, Roji akan langsung ditahan untuk proses hukum atas kasusnya itu.
“Baru pemeriksaan kesehatan, nanti dilanjut dengan pemeriksaan lainnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 lalu atas dugaan kasus tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS.
Kasus ini bermula saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan berkas APBKal di mana hasilnya ada kerugian negara sekitar 5,2 miliar rupiah. Seharusnya uang ganti rugi lahan kas kalurahan yang terdampak JJLS adalah senilai 7 miliar rupiah. Namun hanya masuk ke kalurahan 1,8 miliar dan tertera dari rekening Roji.
Uang ganti rugi sejumlah 7 miliar rupiah ini seharusnya akan digunakan untuk membeli lahan pengganti. Namun hingga beberapa waktu berlalu, uang tersebut justru tak jelas peruntukannya dan tak pernah disetorkan ke kas Pemerintah Kalurahan. Sejak beberapa bulan lalu, petugas melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi ini. Mulanya, sang lurah kooperatif datang memenuhi ke panggilan petugas. Akan tetapi, pada akhir Mei 2021 lalu justru kabur.
Sementara itu, Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya mengatakan, sejak Mei lalu Roji meninggalkan wilayah Karangawen. Baik pamong maupun keluarga tak ada yang bisa berkomunikasi dengan Roji. Yang bersangkutsn tidak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi.
“Iya sejak Mei lalu tidak bisa dihubungi,” ucap Arif.
Disinggung mengenai penyerahan diri Roji, Arif mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
