Peristiwa
Sisir Warung-warung di Rongkop dan Girisubo, Petugas Temukan Rokok Bercukai Palsu dan Makanan Kadaluarsa
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penegakan peraturan daerah terus dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Salah satunya yakni penegakan peraturan mengenai barang kena cukai maupun makanan kedaluarsa. Rabu (16/10/2019) pagi tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul melakukan penyisiran di Kecamatan Rongkop dan Girisubo. Hasilnya di kawasan ujung timur Gunungkidul ini, masih ditemukan warung yang menjual rokok dengan cukai palsu maupun makanan kedaluarsa.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito mengungkapkan, penyisiran yang dilakukan pada kesempatan ini sebenarnya merupakan agenda rutin. Penyisiran sendiri memang dilakukan secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Kawasan perbatasan sendiri menjadi salah satu perhatian lantaran pihaknya memang sering menemukan bentuk pelanggaran cukai. Kendati demikian, pelanggaran yang ditemukan secara jumlah masih tergolong kecil.
Dalam operasi pada Rabu pagi tadi, aparat menyisir dari warung ke warung yang terletak di sepanjang dua kecamatan bagian timur itu. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah warung yang menjajakan rokok dengan cukai palsu. Dari pihak Satpol PP kemudian mengambil tindakan dengan melakukan pembinaan terhadap pemilik warung.
“Pembinaan di tempat kami lakukan terhadap pemilik warung. Sementara memang langkah kami seperti itu. Tapi ada juga yang kami ambil sebagai barang bukti, namun kami berikan ganti rugi sesuai harga,” papar Sugito, Rabu sore saat dikonfirmasi.
Dari temuan ini, pihaknya mengambil 4 sampel rokok yang pada kemasanya tertera cukai. Namun saat dicermati secara seksama, cukai yang ada ternyata palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun untuk 4 sampel rokok dengan cukai palsu maupun tak bercukai itu bermerk Buana, Buana Gold, Amry, Dji-it, dan Cello Green.
Menurutnya, selain operasi rutin, dalam hal ini pihaknya juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat pada umunya. Dalam hal ini adalah dalam rangka menyadarkan masyarakat bahwa dengan bertransaksi barang ilegal, lantaran tak memiliki cukai resmi semacam ini, sangat merugikan negara.
Tidak hanya menemukan rokok dengan cukai palsu, namun dari petugas sendiri juga mendapati adanya makanan kedaluarsa yang tidak layak konsumsi. Bahan makanan itu masih terpajang dengan bebas dan diperjualbelikan di warung-warung. Pihaknya juga memberikan arahan, selain menyalahi aturan tentu makanan kedaluarsa yang beredar luas dan dikonsumsi dapat berdampak buruk pada kesehatan.
“Kegiatan rutin yang selalu kami gelar. Tidak mesti dapat sasaran juga, ya memang jumlahnya di Gunungkidul masih belum begitu banyak,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials