Peristiwa
Sisir Warung-warung di Rongkop dan Girisubo, Petugas Temukan Rokok Bercukai Palsu dan Makanan Kadaluarsa
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penegakan peraturan daerah terus dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Salah satunya yakni penegakan peraturan mengenai barang kena cukai maupun makanan kedaluarsa. Rabu (16/10/2019) pagi tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul melakukan penyisiran di Kecamatan Rongkop dan Girisubo. Hasilnya di kawasan ujung timur Gunungkidul ini, masih ditemukan warung yang menjual rokok dengan cukai palsu maupun makanan kedaluarsa.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito mengungkapkan, penyisiran yang dilakukan pada kesempatan ini sebenarnya merupakan agenda rutin. Penyisiran sendiri memang dilakukan secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Kawasan perbatasan sendiri menjadi salah satu perhatian lantaran pihaknya memang sering menemukan bentuk pelanggaran cukai. Kendati demikian, pelanggaran yang ditemukan secara jumlah masih tergolong kecil.
Dalam operasi pada Rabu pagi tadi, aparat menyisir dari warung ke warung yang terletak di sepanjang dua kecamatan bagian timur itu. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah warung yang menjajakan rokok dengan cukai palsu. Dari pihak Satpol PP kemudian mengambil tindakan dengan melakukan pembinaan terhadap pemilik warung.
“Pembinaan di tempat kami lakukan terhadap pemilik warung. Sementara memang langkah kami seperti itu. Tapi ada juga yang kami ambil sebagai barang bukti, namun kami berikan ganti rugi sesuai harga,” papar Sugito, Rabu sore saat dikonfirmasi.
Dari temuan ini, pihaknya mengambil 4 sampel rokok yang pada kemasanya tertera cukai. Namun saat dicermati secara seksama, cukai yang ada ternyata palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun untuk 4 sampel rokok dengan cukai palsu maupun tak bercukai itu bermerk Buana, Buana Gold, Amry, Dji-it, dan Cello Green.

Menurutnya, selain operasi rutin, dalam hal ini pihaknya juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat pada umunya. Dalam hal ini adalah dalam rangka menyadarkan masyarakat bahwa dengan bertransaksi barang ilegal, lantaran tak memiliki cukai resmi semacam ini, sangat merugikan negara.
Tidak hanya menemukan rokok dengan cukai palsu, namun dari petugas sendiri juga mendapati adanya makanan kedaluarsa yang tidak layak konsumsi. Bahan makanan itu masih terpajang dengan bebas dan diperjualbelikan di warung-warung. Pihaknya juga memberikan arahan, selain menyalahi aturan tentu makanan kedaluarsa yang beredar luas dan dikonsumsi dapat berdampak buruk pada kesehatan.
“Kegiatan rutin yang selalu kami gelar. Tidak mesti dapat sasaran juga, ya memang jumlahnya di Gunungkidul masih belum begitu banyak,” tutup dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
