Sosial
Siswa Baru Penyalahguna SKTM Akan Dicoret Dari Sekolah Negeri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mendadak, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Selama musim Penerimaan Peserta Didik Baru, SKTM memang mempunyai peran yang cukup besar lantaran dapat menambah poin dari para siswa dalam mencari sekolah.
Terkait hal tersebut, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul mengklaim tidak ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu dalam penerimaan siswa tingkat SMA dan SMK di Gunungkidul tahun 2018 ini. Hal itu dikarenakan SKTM hanya dapat diterbitkan oleh warga yang tercatat di Basis Data Terbatu (BDT) Dinas Sosial Gunungkidul.
Plt Kepala Balai Dikmen, Wasidi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui data akhir jumlah siswa yang diterima dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun demikian, sesuai peraturan setiap sekolah menengah negeri dapat mengisi kuota 20% dari daya tampung.
“Belum masuk datanya untuk siswa yang masuk dengan SKTM tetapi yang pasti 20% dari kuota di sekolah negeri. Untuk yang kami rekomendasi di awal sendiri ada 1.087 calon siswa,” ujar Wasidi, Kamis (12/07/2018).
Disinggung mengenai adanya kemungkinan penyalahgunaan SKTM, Wasidi mengklaim bahwa hal tersebut sulit dilakukan. Pasalnya surat tersebut dapat dikeluarkan dengan wewenang Dinsos.

"Siswa juga kami wajibkan membuat surat keterangan tidak mampu," kata Wasidi.
Namun demikian, meskipun saat ini banyak terjadi polemik di daerah lain, pihak Balai Dikmen menurut Wasidi tidak memiliki rencana melakukan proses verifikasi. Pun demikian, jika ada penyalahgunaan SKTM, pihaknya mempunyai wewenang untuk mencoret siswa yang sudah di terima di sekolah negeri.
"Kita tidak sejauh itu melakukan verifikasi, tetapi jika ada temuan pasti kita layangkan tindakan tegas berupa pencoretan yang bersangkutan dari sekolah negeri," terang dia.
Sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos Gunungkidul, Subarno, ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk mengurus SKTM di dinas. Untuk syarat memperolehnya perlu Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua dan surat kelulusan.
"Tidak semua warga dapat memperoleh SKTM. Jika data warga tersebut tidak tercatat dalam warga miskin pada Basis Data Terpadu (BDT) ya tidak dapat," jelas Subarno.
Sementara itu, anggota DPRD DIY, Slamet S.Pd meminta kepada pemerintah agar menyikapi secara serius permasalahan SKTM dalam PPDB ini. Jangan sampai nantinya hal semacam ini menjadi pemicu gejolak di masyarakat.
Dari pengamatannya, memang terjadi pergunjingan yang seru di kalangan masyarakat terkait SKTM ini. Ditengarai, sejumlah siswa yang berasal dari kalangan mampu mendapatkan SKTM yang kemudian sangat berperan dalam proses PPDB mengingat adanya kuota 20% bagi siswa miskin di setiap sekolah.
“SKTM ini seperti makhluk halus dalam PPDB. Ada kekhawatiran publik terkait transparansi cara mendapatkan SKTM ini,” ulas Slamet.
Pelaksanaan PPDB yang bersih, jujur dan bebas mal administrasi menjadi harapan besar masyarakat. Orang tua benar-benar juga harus mengedepankan kejujuran dalam semua proses PPDB.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
