Connect with us

Sosial

Siswa Baru Penyalahguna SKTM Akan Dicoret Dari Sekolah Negeri

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mendadak, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Selama musim Penerimaan Peserta Didik Baru, SKTM memang mempunyai peran yang cukup besar lantaran dapat menambah poin dari para siswa dalam mencari sekolah.

Terkait hal tersebut, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul mengklaim tidak ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu dalam penerimaan siswa tingkat SMA dan SMK di Gunungkidul tahun 2018 ini. Hal itu dikarenakan SKTM hanya dapat diterbitkan oleh warga yang tercatat di Basis Data Terbatu (BDT) Dinas Sosial Gunungkidul.

Plt Kepala Balai Dikmen, Wasidi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui data akhir jumlah siswa yang diterima dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun demikian, sesuai peraturan setiap sekolah menengah negeri dapat mengisi kuota 20% dari daya tampung.

Berita Lainnya  Mengenal Mesin Tanam Benih Karya Jayadi Ngunut, Cuma Butuh 3 Jam Untuk Luas Lahan 1000 Meter

“Belum masuk datanya untuk siswa yang masuk dengan SKTM tetapi yang pasti 20% dari kuota di sekolah negeri. Untuk yang kami rekomendasi di awal sendiri ada 1.087 calon siswa,” ujar Wasidi, Kamis (12/07/2018).

Disinggung mengenai adanya kemungkinan penyalahgunaan SKTM, Wasidi mengklaim bahwa hal tersebut sulit dilakukan. Pasalnya surat tersebut dapat dikeluarkan dengan wewenang Dinsos.

"Siswa juga kami wajibkan membuat surat keterangan tidak mampu," kata Wasidi.

Namun demikian, meskipun saat ini banyak terjadi polemik di daerah lain, pihak Balai Dikmen menurut Wasidi tidak memiliki rencana melakukan proses verifikasi. Pun demikian, jika ada penyalahgunaan SKTM, pihaknya mempunyai wewenang untuk mencoret siswa yang sudah di terima di sekolah negeri.

Berita Lainnya  Sasar Prostitusi dan Miras, Polisi Gelar Operasi di Rusunawa Karangrejek

"Kita tidak sejauh itu melakukan verifikasi, tetapi jika ada temuan pasti kita layangkan tindakan tegas berupa pencoretan yang bersangkutan dari sekolah negeri," terang dia.

Sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos Gunungkidul, Subarno, ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk mengurus SKTM di dinas. Untuk syarat memperolehnya perlu Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua dan surat kelulusan.

"Tidak semua warga dapat memperoleh SKTM. Jika data warga tersebut tidak tercatat dalam warga miskin pada Basis Data Terpadu (BDT) ya tidak dapat," jelas Subarno.

Sementara itu, anggota DPRD DIY, Slamet S.Pd meminta kepada pemerintah agar menyikapi secara serius permasalahan SKTM dalam PPDB ini. Jangan sampai nantinya hal semacam ini menjadi pemicu gejolak di masyarakat.

Berita Lainnya  Hari Kesehatan Mental Sedunia dan Catatan Rekor Terbanyak Kasus Gantung Diri di Gunungkidul

Dari pengamatannya, memang terjadi pergunjingan yang seru di kalangan masyarakat terkait SKTM ini. Ditengarai, sejumlah siswa yang berasal dari kalangan mampu mendapatkan SKTM yang kemudian sangat berperan dalam proses PPDB mengingat adanya kuota 20% bagi siswa miskin di setiap sekolah.

“SKTM ini seperti makhluk halus dalam PPDB. Ada kekhawatiran publik terkait transparansi cara mendapatkan SKTM ini,” ulas Slamet.

Pelaksanaan PPDB yang bersih, jujur dan bebas mal administrasi menjadi harapan besar masyarakat. Orang tua benar-benar juga harus mengedepankan kejujuran dalam semua proses PPDB.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler