Politik
SK Gubernur Turun, 2 Anggota DPRD Gunungkidul Anyar Akan Dilantik Jumat Esok






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berkaitan dengan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan Gunungkidul akhirnya resmi diterima oleh Sekretariat DPRD Gunungkidul. Menindaklanjuti SK tersebut, pada Jumat (21/09/2018) besok, Sekretariat DPRD Gunungkidul akan menggelar proses pelantikan akan segera dilaksanakan di Gedung DPRD Gunungkidul.
Sebagai informasi, 2 anggota DPRD Gunungkidul yang diganti adalah Sarmidi dari Fraksi PAN dan Tina Chadarsi dari Fraksi Golkar. Kedua caleg tersebut diganti oleh partainya masing-masing setelah memilih hengkang dan mencalonkan diri dari partai lain.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi menuturkan, SK Gubernur terkait 2 anggota DPRD tersebut telah diterima Senin (17/09/2018) lalu. Menurut Agus, SK tersebut langsung diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Gunungkidul untuk dilakukan musyawarah kesepakatan.
“Prosesnya lumayan cepat. SK Turun langsung musyawarah dan disepakati Insya Allah Jumat besok akan dilakukan pelantikan,” ucap Agus Hartadi, Kamis (20/09/2018) siang.
Dijelaskan Agus, pasca hengkangnya Tina Chadarsih dari Partai Golkar dan Sarmidi dari PAN beberapa waktu silam, keduanya sudah tidak aktif dalam setiap kegiatan kedewanan. Hal tersebut lantaran, hak keduanya sebagai anggota dewan sudah gugur atau tidak memiliki hak kembali lantaran mengundurkan diri.







“Dari akhir Juli sudah tidak aktif lagi. Mereka yang pindah partai kan harus mengundurkan diri sesuai dengan aturan dan sistem informasi pencalonan yang ada,” terang dia.
Adapun dua anggota dewan yang akan mengikuti proses PAW yakni Tina Chadarsih akan digantikan oleh Jumiran. Kemudian Sarmidi yang semula masuk dalam Fraksi PAN akan digantikan Sugeng Nurmanto. Meski 2 anggota ini telah mengundurkan diri sejak beberapa waktu lalu, namun tidak mempengaruhi ketugasan anggota dewan. Pasalnya keduanya tidak memiliki jabatan yang cukup penting misalnya saja ketua atau bagian lainnya.
Dengan akan segera terselenggarannya pelantikan PAW dua anggota dewan ini tentunya, tugas dalam proses pergantian sudah selesai, dan tidak terdapat polemik yang berkepanjangan.
Terpisah Ketua DPD PAN Gunungkidul, Arif Setiadi menyatakan saat ini sudah tidak ada permasalahan terkait proses PAW Samidi. Meski dirinya tidak memungkiri, jika beberapa waktu lalu sempat terdapat polemik, dan yang bersangkutan melakukan gugatan hingga ke tingkat Pengadilan. Namun demikian saat ini sudah berjalan baik dan tidak ada permasalahan yang berarti.
“Sudah menerima. Mudah-mudahan penggantinya mampu membawa perubahan dan bekerja lebih baik serta amanah,” ucap dia.
Hal yang sama pun juga diungkapkan Heri Nugroho, Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul, proses yang dilalui dalam pergantian antar waktu Tina Chadarsih selama ini berjalan sesuai arah. Tidak ada permasalahan yang berarti, dari yang bersangkutan maupun partai. Kedua belah pihak menerima dengan legowo. Nantinya diharapkan Jumiran mampu membawa perubahan dan tingkat kinerja serta terobosan baru dalam menyerap apresiasi masyarakat sangat dibutuhkan.