Politik
Masyarakat Tetap Bisa Nyoblos di Luar TPS Yang Ditetapkan, Begini Syaratnya
Wonosari,(pidjar.com)— Dalam pelaksanaan Pemilu 2019mendatang, calon pemilih tidak hanya ditetapkan melalui penetapan Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan. Namun demikian, KPU juga melakukan pendataan terhadap calon pemilih dari kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, calon pemilih DPTb adalah warga yang telah terdaftar di dalam DPT. Namun dikarenakan alasan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan sesuai dengan alamat yang tercantum dalam e-KTP.
“Sebagai contoh kasus, seperti seorang mahasiswa yang menempuh studi di luar daerah, pekerja yang menjalani ikatan dinas hingga para santri yang belajar keagamaan yang jauh dari tempat tinggal. Mereka bisa tetap menggunakan hak suaranya dengan mencoblos di lokasi tinggal terkini, tapi dengan catatan harus masuk di DPTb,” kata Hani, Jumat (14/12/2018).
Ia menjelaskan, pemilih yang masuk kategori pemilih DPTb harus menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dan salinan bukti sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di suatu TPS. Nanti, petugas pemungutan suara di tempat tujuan akan memberikan formulir model A5-KPU.
“Untuk pengurusan sudah bisa dilayani, baik di kantor KPU, PPK maupun PPS. Oleh karenanya, kami memberikan sosialisasi terkait dengan layanan pendataan DPTb,” katanya.
Layanan pengurusan DPTb sendiri akan dibuka hingga jelang pemilu berlangsung. Sementara untuk hak suara disesuaikan dengan asal domisil.
“Contoh para pelajar yang berasal dari luar provinsi hanya memeroleh satu surat suara untuk pemilihan presiden. Kemudian, jika warga yang pindah hanya lintas kecamatan dan tetap di satu daerah pemilihan tetap akan mendapatkan hak lima suara meliputi pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota. Rencananya penetapan DPTb dilakukan 15 hari sebelum pemungutan suara dilakukan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan untuk kebijakan tersebut saat ini pihaknya terus melakukan sosialisai. Terlebih diberikan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini