Peristiwa
Skandal Perselingkuhan Terbongkar, 2 Perangkat Desa Mengundurkan Diri
Semanu,(pidjar.com)–Skandal perselingkuhan yang melibatkan pamong dari 2 desa yang berbeda berujung pengunduran diri dari jabatan. Kr, Perangkat Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu mengundurkan diri lantaran skandal perselingkuhannya dengan Tr, Perangkat Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong terbongkar. Skandal asmara antar pamong desa ini awalnya mulus-mulus saja hingga akhirnya terungkap setelah Kr diketahui hamil akibat hubungan terlarang dengan Tr.
Sontak kabar kehamilan Kr ini dengan cepat menyebar lantaran diketahui perangkat desa ini menyandang status janda. Bahkan dari informasi warga diketahui Kr sudah agak lama tidak menjalankan tugas sebagai perangkat desa sebagaimana biasanya.
Ketika dikonfirmasi, secara terbuka Tr mengakui telah berhubungan asmara dengan Kr. Dari hubungan terlarang ini mengakibatkan Kr berbadan dua.
“Itu benar adanya dan saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” jawab Tr singkat, Sabtu (25/01/2020).
Hal ini sedikit banyak memicu gejolak di tengah masyarakat. Bahkan warga Sidorejo, Ponjong sudah bersiap-siap melakukan unjuk rasa untuk melengserkan Tr dari jabatannya. Namun belum sampai ini terjadi, kedua belah pihak telah mengambil sikap dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Rencana baru mau saya panggil untuk klarifikasi dan membuktikan kebenaran informasi yang santer beredar di tengah masyarakat. Namun belum sampai itu saya lakukan, Kr sudah lebih dahulu melayangkan surat pengunduran diri sebagai perangkat desa per 17 Januari 2020,” kata Ciptadi, Kepala Desa Ngeposari.
Lebih lanjut Ciptadi menjelaskan, Kr menjadi perangkat desa Ngeposari lamanya baru sekitar 3 tahun. Berhubung mengundurkan diri, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa selain memproses pengunduran diri Kr sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Senada dengan Ciptadi, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Sidik Nur Safei tak membantah jika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran. Apa yang dilakukan Kr inipun diikuti oleh Tr yang mengundurkan diri dari jabatannya per 20 Januari 2020.
“Iya, Pak Tr mengundurkan diri dari jabatannya lantaran merasa sudah tidak sanggup mengemban amanah sebagai perangkat desa. Yang bersangkutan baru sekitar 1,5 tahun terpilih sebagai perangkat disini,” terang Sidik.
Langkah Tr yang mengundurkan diri ini dinilai gentleman oleh Suwarno, Ketua BPD Desa Sidorejo. Sebab jika tidak segera mengambil sikap, tidak menutup kemungkinan adanya gejolak unjuk rasa untuk menuntut pengunduran diri yang bersangkutan dari jabatannya.
“Yang jelas untuk memproses pengunduran diri itu ada ditangannya Pak Kades. Kita juga sedang meneliti pekerjaan-pekerjaan yang sudah ataupun belum dikerjakan oleh Tr. Jadi harapannya jangan sampai nanti setelah mundur menyisakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan baik secara administrasi maupun fisik,” kata Suwarno.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2015 tentang perangkat desa pasal 15 telah diatur. Syarat seorang perangkat desa bisa berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri ataupun diberhentikan. Lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri, maka tinggal menunggu proses selanjutnya dari masing masing kepala desa.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini