fbpx
Connect with us

Peristiwa

KPU Minta Pemilih Aktif Minta C6 Untuk Pencoblosan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Pemilih yang belum mendapatkan formulir model C6 diminta aktif meminta kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab C6 tersebut menjadi hal sangat penting bagi pemilih yang akan melakukan pencoblosan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendistribusian formulir model C6 kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan sejak 10 April 2019 kemarin. Saat ini pihaknya terus memantau agar formulir tersebut sampai ke tangan DPT.

“Sudah kita sosialisasikan demikian, kami sarankan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk diupayakan sampai ke pemilih C6 nya,” kata Hani, Jumat (12/04/2019).

KPU mengimbau kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk aktif meminta kepada KPPS jika belum mendapatkan formulir model C6 sampai h-3 pencoblosan. Sebab, jika belum menerima sampai dengan waktu pencoblosan, dikhawatirkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Jika ada yang belum menerima bisa minta kepada KPPS paling lambat h-1 pencoblosan,” ucap Hani.

Ia menjelaskan, C6 merupakan pemberitahuan terkait jam dan nomor TPS bagi pemilih. Dia juga menyebut C6 ini harus disertai dengan identitas pemilih, yaitu KTP elektronik.

Berita Lainnya  Sempat Dirawat, Korban Laka Lantas Playen Meninggal Dunia

“C6 ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat bahwa dia hadir di TPS mana, dia hadir pukul 07.00 sampai pukul 13.00 di TPS mana itu ada sehingga C6 itu penting, tapi harus disertai dengan identitas yang berlaku, yang paling utama adalah e-KTP,” ujar Hani.

Menurutnya, sesuai dengan putusan MK pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dapat menggunakan surat keterangan (suket). Namun ia menyebut suket tersebut merupakan suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil.

Diketahui tahapan pencoblosan akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Nantinya, pemilih akan melakukan pencoblosan terhadap 5 pemilihan, yaitu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler