Peristiwa
Dua Ekor Sapi Mati di Nglipar dan Saptosari, Dinas: Itu Bukanlah Antraks, Tapi dari Pupuk
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fenomena kematian sapi secara mendadak di wilayah Gunungkidul masih dijumpai. Sabtu (25/01/2020) pagi tadi, sapi ternak milik Sukardi, warga Padukuhan Sumberjo, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar dan sapi betina milik Maridi, warga Padukuhan Bulurejo, Desa Monggol, Kecamatan Saptosari ditemukan mati di dalam kandang. Kedua sapi lantas dikubur oleh warga dan petugas kesehatan hewan untuk mengantisipasi peredaran daging yang tidak sehat.
Dikonfirmasi, Kasi Kesehatan Hewan dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Retno Widiastuti membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas kesehatan hewan di masing-masing wilayah telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Sudah ditangani petugas, kami jamin ternak mati yang dilaporkan telah dikubur, kita libatkan aparat juga (TNI Polri),” ujar Retno, Sabtu siang.
Retno menegaskan fenomena ternak mati di sejumlah wilayah bukanlah merupakan antraks. Sebab dari pengamatan terakhir bakteri antraks positif masih berada di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Ponjong.
“Itu karena pakan ternak yang terkontaminasi pupuk atau pestisida yang disemprotkan ke rumput dan terpercik ke pakan ternak sehingga menjadi racun,” ucap dia.

Racun, kata Retno dapat menyebabkan kematian ternak secara mendadak. Pasalnya, reaksi racun di tubuh sapi sangatlah cepat. Dirinya menghimbau agar tidak selalu mengkaitkan kematian sapi dengan bakteri antraks.
“Bisa karena pupuk, untuk itu kita himbau kepada petani agar tidak memotong rumput setelah dipupuk atau dipestisida sebelum terguyur hujan,” imbaunya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk mengajak masyarakat mewaspadai penyebaran penyakit antraks di seluruh wilayah Gunungkidul. Lurah diharapkan mampu ikut serta dalam pengawasan dan pembatasan sementara dan pelarangan lalu lintas ternak keluar masuk di lokasi yang terindikasi antraks.
Selain itu juga untuk menginformasikan dan menghimbau peternak atau pedagang ternak untuk melengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di Pasar Hewan seluruh Gunungkidul.
Surat edaran tersebut juga menyebutkan kepada perangkat desa untuk melaporkan segera kejadian kematian temak kepada Dinas Pertamian dan Pangan atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) agar bisa dilakukan penanganan dan mengevakuasi secepatnya. Sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perda Gunungkldul No 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan. Setiap orang dilarang mengedarkan bangkai. Berkaitan dengan hal tersebut hewan ternak mati wajib dikubur sesuai Standar Operasmnal Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
