Connect with us

Pemerintahan

Skema Penerimaan Bantuan Program Keluarga Harapan Kini Jadi Non Flat, Berikut Penjelasannya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Skema pemberian Penerima Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2019 mengalami perubahan. Perubahan tersebut adalah dari skema flat di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima besar bantuan yang sama yang kemudian berubah menjadi non flat.

Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengatakan, penyaluran PKH pada tahun ini memang terjadi perubahan skema. Dari skema flat di mana setiap KPM menerima besar bantuan yang sama menjadi non flat yaitu disesuaikan dengan jumlah kondisi tanggungan keluarga yang menjadi komponen tersebut.

“Pemberian PKH maksimal diberikan kepada maksimal empat anggota keluarga. Pemberian berdasarkan nilai bantuan terbesar PKH,” kata Eka, Jumat (01/02/2019).

Dia mencontohkan, misalnya dalam sebuah keluarga terdapat ibu hamil, penyandang disabilitas dan lansia, maka ketiga orang inilah yang mendapat PKH.

Berita Lainnya  Pembebasan Lahan Rampung, Proyek Prestisius Kelok 18 Akan Segera Dibangun

“Pemberian PKH tidak diberikan secara tunai, melainkan bertahap,” kata dia.

Eka menambahkan, nantinya secara skema pemberian PKH sendiri mengalami beberapa perubahan sejak tahun 2017. Saat itu pemberian dari tunai beralih ke non tunai. Dulunya warga penerima PKH harus datang ke kantor pos untuk mendapatkan uang PKH dan setiap penyaluran bantuan PKH langsung masuk ke rekening para peserta PKH. Pada 2017 silam, penerima PKH dibuatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dulunya berfungsi seperti kartu ATM.

“Sekarang bantuan PKH disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Di Gunungkidul, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan PKH adalah Bank Mandiri,” kata dia.

Berdasarkan tahun kepesertaan, PKH dibagi menjadi dua jenis yakni, PKH Reguler dan PKH Perluasan. Sedangkan berdasarkan komponen anggota keluarga yang menjadi tanggungan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam PKH dibedakan atas tiga jenis komponen.

Berita Lainnya  Monyet-monyet Liar Mulai Berkeliaran di Jalanan, Picu Kecelakaan Lalu Lintas

“Pertama, komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan balita, kemudian komponen Pendidikan yang terdiri atas anak SD, SMP, dan SMA atau sederajat dan komponen kesejahteraan sosial mencakup lanjut usia dan disabilitas,” terang dia.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Herry Kriswanto berharap perubahan skema pemberian PKH nantinya tidak lantas menyulitkan warga. Menurut dia, sosialisasi mengenai mekanisme bantuan sosial PKH harus jelas.

“Kalau jelas kan tidak menyulitkan mereka yang menerima. Sehingga sosialisasi ini kita rasa sangat perlu dilakukan,” imbuh dia.

Ia menambahkan, kepada para pendamping PKH agar segera menginformasikan apabila ada perubahan data penerima. Hal itu dilakukan supaya target Basis Data Terpadu (BDT) terpenuhi.

Berita Lainnya  Mendesaknya Penanganan ODGJ di Gunungkidul, Untuk Penyembuhan Hingga Pencegahan Bunuh Diri

Perlu diketahui, indeks bantuan sosial PKH 2019 sebagai berikut, bantuan tetap setiap KPM per tahun sebesar Rp 550 ribu diberikan sekali pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama.

Sedangkan bantuan sosial berdasarkan bantuan komponen setiap jiwa yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lansia senilai Rp 2,4 juta, diberikan bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.

Kemudian untuk anak SD bantuan sosialnya senilai Rp900 ribu, anak SMP senilai Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler