Pemerintahan
Sosialisasikan 16 Perda Kepada Masyarakat, DPRD Anggarkan Lebih Dari 2 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gunungkidul membuat penambahan pagu anggaran untuk kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, ada 16 perda yang bakal disosialisasikan kepada masyarakat di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih menjelaskan, DPRD Gunungkidul selama ini telah banyak membuat Perda. Namun demikian, banyak dari Perda-perda tersebut yang belum disosialisasikan kepada masyarakat. Padahal menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat penting agar masyarakat perihal Perda yang berlaku di pemerintahan.
“Sosialisasi semacam ini sangat perlu. Agar masyarakat tahu ada Perda ini itu aturanya begini begitu,” kata Endah, Sabtu (30/11/2019).
Ia menambahkan, pada tahun 2020 mendatang, sedikitnya ada 16 Perda yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya juga akan mendorong OPD terkait yang mengampu terkait dengan peraturan tersebut.
“Misal Perda no 4 tahun 2010 tentang peredaran dan pengendalian minuman beralkohol itu nanti di Satpol PP, kemudian perda nomor 3 tahun 2016 tentang keamanan pangan itu di Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP),” urainya.

Untuk menyosialisasikan Perda-perda tersebut kepada masyarakat, pihaknya menganggarkan dana lebih dari 2 miliar rupiah. Tak hanya itu, pihaknya juga menganggarkan lebih dari satu miliar rupiah untuk sosialisasi penanggulangan bunuh diri di Gunungkidul.
“Selama ini Perda hanya dibuat dan belum pernah disosialisasikan. Padahal ini kami nilai sangat penting,” imbuh Endah.
Sebelumnya, Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, memang benar pihaknya mendapat sinyal dari DPRD terkait dengan anggaran sosialisai penanggulangan bunuh diri. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikannya.
“Belum ada kepastian, untuk anggaran 2020 memang kemarin ada sinyal dari dewan. Tapi kan masih proses anggaran dan belum jg dievakuasi RAPBD nya di Gubernur,” kata Priyanta.
Menurut Priyanta kepastian itu baru bisa diketahui sekitar awal Januari 2020 mendatang setelah menjadi DPA APBD 2020. Sehingga dirinya juga belum bisa berkomentar banyak terlait teknis pelaksanaannya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
