Pemerintahan
Sosialisasikan 16 Perda Kepada Masyarakat, DPRD Anggarkan Lebih Dari 2 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gunungkidul membuat penambahan pagu anggaran untuk kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, ada 16 perda yang bakal disosialisasikan kepada masyarakat di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih menjelaskan, DPRD Gunungkidul selama ini telah banyak membuat Perda. Namun demikian, banyak dari Perda-perda tersebut yang belum disosialisasikan kepada masyarakat. Padahal menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat penting agar masyarakat perihal Perda yang berlaku di pemerintahan.
“Sosialisasi semacam ini sangat perlu. Agar masyarakat tahu ada Perda ini itu aturanya begini begitu,” kata Endah, Sabtu (30/11/2019).
Ia menambahkan, pada tahun 2020 mendatang, sedikitnya ada 16 Perda yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya juga akan mendorong OPD terkait yang mengampu terkait dengan peraturan tersebut.
“Misal Perda no 4 tahun 2010 tentang peredaran dan pengendalian minuman beralkohol itu nanti di Satpol PP, kemudian perda nomor 3 tahun 2016 tentang keamanan pangan itu di Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP),” urainya.

Untuk menyosialisasikan Perda-perda tersebut kepada masyarakat, pihaknya menganggarkan dana lebih dari 2 miliar rupiah. Tak hanya itu, pihaknya juga menganggarkan lebih dari satu miliar rupiah untuk sosialisasi penanggulangan bunuh diri di Gunungkidul.
“Selama ini Perda hanya dibuat dan belum pernah disosialisasikan. Padahal ini kami nilai sangat penting,” imbuh Endah.
Sebelumnya, Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, memang benar pihaknya mendapat sinyal dari DPRD terkait dengan anggaran sosialisai penanggulangan bunuh diri. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikannya.
“Belum ada kepastian, untuk anggaran 2020 memang kemarin ada sinyal dari dewan. Tapi kan masih proses anggaran dan belum jg dievakuasi RAPBD nya di Gubernur,” kata Priyanta.
Menurut Priyanta kepastian itu baru bisa diketahui sekitar awal Januari 2020 mendatang setelah menjadi DPA APBD 2020. Sehingga dirinya juga belum bisa berkomentar banyak terlait teknis pelaksanaannya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
