Sosial
Staf Perangkat Desa Berjuang Kembalikan Status






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Staf perangkat desa di Kabupaten Gunungkidul akhir-akhir ini tengah dilanda kegalauan. Disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2018 membuat kalngan staf perangkat desa saat ini tak memiliki kejelasan status.
Adapun dalam aturan tersebut, staf perangkat desa sudah tidak berstatus sebagai perangkat desa sesuai SK yang mereka terima ketika pelantikan. Padahal, para staf perangkat desa yang diangkat sebelum Perda Nomor 12 Tahun 2016 ditetapkan, status pegawai yang cukup sentral di lingkungan Pemerintah Desa tersebut ialah Perangkat Desa.
Perubahan nama ini tentu saja berpengaruh di banyak lini, yakni sisi penghasilan dan sisi jenjang karir. Para staf desa hanya dianggap pekerja yang setiap bulannya mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten. Sehingga kemudian, mereka tidak dapat dengan mudah memiliki jenjang karir seperti tahun-tahun sebelumnya.
Adanya kebijakan yang sangat merugikan ini membuat para staf perangkat desa di Gunungkidul kompak untuk melakukan perlawanan. Bertempat di Balai Desa Gading, Kecamatan Playen, pada Rabu (11/03/2020) siang tadi para staf perangkat desa ini membentuk organisasi yang dinamakan Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti).
“Organisasi ini terbentuk karena suasana batin staf perangkat desa yang saat ini secara pengucapan tetap sebagai perangkat desa, tetapi secara peraturan daerah maupun peraturan bupati serta tata organisasi tidak masuk dalam kategori Perangkat Desa,” ungkap Ketua Pasti, Jumari.







Dengan adanya perkumpulan ini, diharapkan nantinya bisa menjadi ajang diskusi dan komunikasi untuk memperjuangkan hak-hak para staf perangkat desa. Jumari tak memungkiri bahwa pihaknya memang tengah merumuskan berbagai macam upaya untuk mengembalikan status sebagai perangkat desa yang legal.
“Kami harap, persatuan ini menjadi lebih solid dan perjuangan untuk memperjelas status staf perangkat desa mendapatkan jalan yang terbaik,” imbuh dia.
Jumari mengatakan, sejauh ini tidak adanya kejelasan status berimbas juga kepada psikologi masing-masing staf. Baik secara personal maupun keluarga. Alhasil, banyak diantara perangkat yang tidak bisa berkonsentrasi penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini semua galau karena status perangkat desa menjadi tidak diakui,” bebernya.
Pihaknya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang dipandang abu-abu terhadap staf perangkat desa. Menurutnya, dari kebijakan dalam Perbup No 18 tahun 2018, staf desa yang dulu berstatus sebagai Perangkat Desa masih mendapatkan tunjangan penghasilan berupa lungguh. Sementara untuk penghasilan disamakan dengan Staf Desa hasil pengangkatan dari honorer ke staf
“Tuntutan kami tidak muluk-muluk kami ingin dikembalikan status Perangkat Desa, dan mendapatkan hak sebagai Perangkat Desa sesuai dengan peraturan yang ada,” beber dia.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Kepala Desa se Gunungkidul, Heri Yulianto memaparkan, pihaknya mendukung penuh tuntutan para staf perangkat desa ini. Menurutnya, dari sisi sumber daya manusia, para staf perangkat desa ini cukup sentral khususnya dalam membantu menyelesaikan administrasi di pemerintah desa.
“Jadi sudah selayaknya status dan kesejahteraan mereka dikembalikan seperti dulu, sejauh ini sudah mengadu ke Komisi A, tinggal menanti action mereka,” pungkas Heri.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks