Politik
Suami Tersandung Kasus Korupsi, Istri Lurah Karangawen Daftarkan Diri Ikuti Pilur





Girisubo,(pidjar.com)–Sebanyak 58 Kalurahan pada Oktober 2021 mendatang akan menyelenggarakan pemilihan Lurah. Tahapan demi tahapan sejak beberapa bulan sudah dilakukan, tanggal 9 Agustus 2021 kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran calon lurah. Data di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, dari jumlah tersebut ada 43 Lurah yang kembali mencalonkan diri.
Yang cukup menarik adalah dalam Pilur Karangawen. Di tengah proses hukum dugaan kasus korupsi yang menjerat Lurah Incumbent, sang istri mendaftar Pilur Karangawen. Secara aturan, hal tersebut memang tidak dilarang.
Di Pilur Karangawen sendiri diperkirakan akan berlangsung cukup panas. Sampai dengan waktu pendaftaran terakhir, ada 4 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon lurah. Mereka adalah Sudarini (45) yang merupakan istri Lurah non aktif Karangawen yaitu Roji Suyanta, kemudian Dwi Ristiyani (38) warga Padukuhan Bandung, Kalurahan Karangawen, Erman Susilo (38) warga Padukuhan Bandung, Kalurahan Karangawen, dan Wisnu Sutapa (38) warga Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Karangawen.
“Ada 4 calon lurah yang mendaftarkan diri sampai dengan hari terakhir kemarin,” ucap Sekretaris Panitia Pilur Karangawen, Debby.
“Untuk DPS nya 1.355 orang,” imbuh dia.
Adapun Wisnu Sutapa dan Erman Susilo ini sejak periode 2015 lalu juga sempat mencalonkan diri sebagai Lurah, bersaing dengan Roji Suyanta. Namun pada saat itu Roji lah yang mendapat suara paling banyak dan dilantik sebagai Lurah Karangawen.
Sebagai informasi, Roji Suyanta sendiri saat ini tengah ditahan di Mapolres Gunungkidul. Roji yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), ditahan atas kasus dugaan korupsi uang ganti rugi JJLS senilai 5,2 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, M. Farkhan mengungkapkan, saat ini ada 43 lurah di Gunungkidul yang telah mengajukan cuti. Di mana mereka yang mengajukan cuti ini adalah lurah-lurah yang kembali mencalonkan diri sebagai calon lurah di masing-masing wilayahnya. Cuti tersebut dimungkinkan selama 2 minggu ke depan.
“Jika tahapan pilur tidak diundur mereka cutinya 2 minggu,” jelas M. Farkhan.
Adapun cuti tersebut diambil mulai saat Lurah ditetapkan sebagai calon lurah dalam pilihan serentak sampai setelah pemilihan berlangsung. Adapun penetapan sendiri akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2021 mendatang.
Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto mengatakan, saat ini komunikasi dengan pemerintah terus dilakukan untuk melakukan pemantauan tahapan Pilur serentak 2021 ini. Kemudian nantinya akan disikapi dengan koordinasi dengan jajaran internal untuk menentukan pemetaan daerah, kekuatan personil yang diterjunkan untuk penjagaan di lapangan, serta strategi yang diterapkan di lapangan.
“Selasa besok baru kita rapatkan dengan para Kapolsek,” papar Kabagops.


-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal3 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum3 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Mencicipi Apem Jawa Sang Raja Yang Digadang Jadi Oleh-oleh Khas Gunungkidul