Connect with us

Pemerintahan

Sudah Sebulan Dieksekusi, PNS Terpidana Korupsi Retribusi Wisata Tak Kunjung Disanksi Pemkab

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih memproses terkait dengan sanksi lanjutan terhadap Dwi Jatmiko, Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkup pemkab Gunungkidul yang tersandung kasus korupsi. Sejumlah hal menjadi bahan pertimbangan untuk penjatuhan terhadap Dwi yang pada tahun 2016 yang tersandung OTT Tim Saber Pungli di pos TPR. Yang bersangkutan sendiri telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri sejak 1 bulan lalu.

Subbagian Status Bidang Status dan Kedudukan, BKPPD Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi ke Dinas Kebudayaan. Adapun dinas tersebut adalah tempat terakhir Dwi bertugas sebelum dieksekusi oleh Kejari Gunungkidul. BKPPD sendiri saat ini tengah mempelajari salinan putusan dari Mahkamah Agung yang telah didapatkan.

Berita Lainnya  Kontrak Tak Diperpanjang Meski Peringkat Satu Hasil Tes Evaluasi, Staf Laporkan Ketua Bawaslu ke DKPP

Dari BKPPD langsung menyikapinya dengan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menentukan langkah, yakni berkaitan dengan hukuman dinas yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan.

“Masih berproses. Kemarin kami ajukan ke Badan Kepegawaian Negara untuk konsultasi mengenai hukuman dinas yang patut diberikan kepada Dwi Jatmiko,” kata Sunawan, Selasa (10/03/2020).

Rekomendasi yabg turun dari BKN ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab Gunungkidul dalam memberikan sanksi atas tindakan pungli di TPR yang dilakukan oleh Dwi Jatmiko saat masih bertugas di pos penjagaan TPR JJLS di bawah kendali Dinas Pariwisata.

Saat ini, pria tersebut sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau ada kaitannya dengan jabatan tentu akan dilakukan pemecatan. Kalau tidak ada kaitannya maka sanksi yang diberikan pun menyesuaikan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2016 lalu, Dwi Jatmiko yang merupakan PNS dan bertugas sebagai Koordinator TPR di JJLS tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli. Dari tangan pria tersebut, diamankan uang tunai sebesar 9,5 juta rupiah, karcis masuk TPR dan dokumen-dokumen lainnya. Adapun modus operasi yang dilancarkan yakni memberikan jumlah tiket tidak sesuai dengan besaran uang yang dibayarkan oleh wisatawan.

Berita Lainnya  Generasi Muda Terlalu Pilih-pilih Jenis Pekerjaan, Banyak Lapangan Pekerjaan Yang Tak Dilirik

Dari situ kemudian perkara ini terus diselidiki sampai pada akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka. Proses yang dilalui pun cukup panjang hingga akhirnya ia dieksekusi pada bulan lalu. Proses eksekusi sendiri memakan waktu cukup panjang lantaran yang bersangkutan sempat melakukan banding bahkan hingga mengajukan kasasi. Namun demikian, hukuman pun tetap dijatuhkan oleh Mahkamah Agung, ia tetap harus menjalani masa kurungan selama 6 bulan penjara dan denda 500 ribu rupiah subsider 1 bulan.

Selama proses ini berlanjut, tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri masih tetap aktif sebagai PNS dan ditugaskan di Dinas Kebudayaan. Sampai pada akhirnya masa eksekusi itu harus dilalui, bahkan ia sempat mengajukan penangguhan eksekusi namun kemudian ditolak oleh pihak kejaksaan. Barang bukti berupa uang 9,5 yang disita petugas kala itu kemudian setelah ada putusan ini maka 9,3 juta dikembalikan ke kas daerah dan sisanya dikembalikan ke biro wisata.

Berita Lainnya  Antisipasi Kasus Perdagangan Orang, Pemkab Gunungkidul Perkuat Pengawasan dan Gencarkan Sosialisasi

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler