Politik
Sudah Tak Lagi Anggap Suharno, PDIP Minta Proses PAW dan Pergantian Ketua DPRD Segera Dirampungkan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegundahan masih terus menggelayut di kalangan pengurus serta anggota DPRD Gunungkidul dari PDIP. Pasalnya, hingga saat ini, masih belum ada kejelasan terkait pengajuan pergantian Ketua DPRD Gunungkidul serta Pergantian Antar Waktu (PAW) yang mereka ajukan sejak beberapa waktu lalu. Perombakan sendiri dilakukan oleh PDIP pasca hengkangnya Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno ke Partai Nasdem.
Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses yang terjadi di Pemerintah Provinsi. Meski demikian, ia sangat berharap agar nantinya proses pergantian Ketua DPRD serta PAW yang diajukan tersebut segera direalisasi.
Pasalnya, ia menyebut bahwa saat ini dengan tak kunjung selesainya proses, sangat mengganggu kinerja Fraksi PDIP yang menguasai hampir 25% dari keseluruhan kursi di DPRD Gunungkidul.
“Saat ini kita hanya memiliki anggota DPRD sebanyak 10 orang dari 11 orang yang seharusnya kita miliki,” papar Endah, Minggu (26/08/2018) siang.
Suharno yang sebelumnya menjadi Ketua DPRD Gunungkidul sekaligus anggota Fraksi PDIP disebut Endah sudah dianggap bukan merupakan bagian dari PDIP. Keputusan Suharno yang hengkang dan saat ini telah terdaftar menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) dari partai lain menjadi penyebab dari keputusan tersebut.







“Pak Suharno sudah bukan merupakan bagian dari PDIP,” tandasnya.
Sementara itu, Dhemas Kursiswanto yang telah ditunjuk untuk menggantikan Suharno sebagai Ketua DPRD Gunungkidul mengatakan bahwa dirinya masih menunggu proses pergantian yang saat ini telah berada di meja Gubernur. Seperti halnya dengan Endah, Dhemas juga berharap agar proses ini bisa segera dirampungkan.
“Saya tidak mengetahui persis perkembangannya bagaimana, yang jelas saya sangat menghormati proses yang saat ini tengah berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal krusial yang dalam waktu dekat ini akan segera dibahas di DPRD Gunungkidul terkait ketugasannya sehingga proses pergantian Ketua DPRD sebisa mungkin bisa segera dirampungkan. Diantaranya yang akan segera dibahas adalah terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Gunungkidul 2018.
“Ini waktunya sudah mepet sekali, saat ini sudah hampir akhir Agustus. Tinggal beberapa bulan lagi,” imbuh dia.
Dhemas sendiri meski tinggal menunggu waktu untuk ditahbiskan menjadi Ketua DPRD Gunungkidul, tak mau ikut cawe-cawe dalam hal ketugasan unsur pimpinan DPRD Gunungkidul. Ia memilih untuk tidak tergesa-gesa dan menunggu proses pelantikannya dilangsungkan.
“Sewaktu-waktu dilantik, saya siap langsung menjalankan tugas. Sekarang biar para unsur pimpinan yang tersisa yang menjalankan tugasnya. Semoga saja minggu depan segera ada kepastian,” tutup dia.