fbpx
Connect with us

Politik

Rapat Tidak Kuorum, Putusan DPRD Untuk Batalkan Reses Tertunda

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat menimbulkan kontroversi, DPRD Gunungkidul akhirnya menunda pelaksanaan reses bagi kalangan anggota dewan. Langkah ini diambil lantaran adanya sejumlah pertimbangan terutama yang berkaitan dengan larangan pengumpulan massa dalam jumlah banyak selama pandemi corona. Sebelumnya, pelaksanaan reses dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 sampai dengan 22 April 2020 mendatang. Nantinya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gunungkidul akan melakukan penjadwalan ulang setelah pandemi global ini selesai. Adapun keputusan ini belum bisa secara resmi diketok lantaran rapat yang hendak dihelat berkaitan dengan putusan ini ditunda pelaksanaannya karena tidak kuorum.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Heri Nugroho menuturkan, sejak Jumat lalu, pihaknya telah menerima surat jawaban dari Kapolres mengenai ijin pelaksanaan reses di kalangan dewan. Dalam surat tersebut, Kapolres tidak melarang anggota DPRD untuk melaksanakan reses, namun memberikan sejumlah himbauan.

Berita Lainnya  Fasilitas Layanan Kesehatan Tetap Buka, Belasan Puskesmas Dapat Tugas Khusus Selama Libur Nataru

Mendapat jawaban itu, kemudian disepakati bahwa reses tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Selain surat jawaban, reses di tengah pandemi global ini juga mendapat respon kurang baik dari sejumlah fraksi. Sehingga Banmus mengambil langkah untuk pembatalan pelaksanaan reses.

“Istilahnya dilakukan penjadwalan ulang reses,” terang Heri Nugroho, Senin (20/04/2020).

Heri menambahkan, rapat Banmus berkaitan dengan keputusaan penjadwalan ulang reses ini sedianya digelar pada Senin (20/04/2020) pagi tadi. Namun karena rapat Banmus untuk membahas reses ini tidak kuorum, akhirnya rapat tidak bisa dilanjutkan. Nantinya, Banmus akan menjadwalkan ulang reses yang akan diselenggarakan oleh anggota dewan maupun LKPJ Bupati.

“Pasti tidak dilakukan (reses), ini juga sudah kelewat batas waktunya,” tambah Heri.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Banmus merencanakan pelaksanaan reses pada 17-22 April 2020 mendatang. Reses rencananya digelar dengan menghadirkan 100 orang di masing-masing titik. Seorang anggota dewan, melakukan reses di sedikitnya 6 titik.

Berita Lainnya  Sedang Dibahas, Pemerintah Berencana Lanjutkan Pemberian Bantuan dari APBD Gunungkidul

Dalam perjalanan waktunya, rencana reses ini mendapat penolakan dari sejumlah anggota dewan dan fraksi. Dengan tegas sejumlah fraksi menyebutkan jika meski disetujui mereka tidak akan melakukan reses dengan alasan kondisi daerah yang tengah berstatus tanggap dsrurat Covid 19.

“Anggaran yang sudah diplotkan itu nantinya akan dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BTT) untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi corona,” jelasnya.

Menurut Heri, dari Fraksi Golkar sendiri sejak awal juga sudah mempertimbangkan jika reses digelar di tengah wabah tentu akan berbenturan dengan sejumlah aturan yang ada. Namun demikian, reses tersebut tetap dijadwalkan sesuai dengan ketugasan Banmus.

“Kami adem ayem saja, ya sudah ada gambaran kalau tidak akan diijinkan di tengah kondisi sekarang ini. Makanya saya sejak awal juga bicara kalau nunggu surat Kapolres dulu,” tegas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler