Pemerintahan
Tak Ada Lagi Kejadian Ternak Mati Mendadak, Sapi Gunungkidul Sudah Boleh Dijual Keluar Daerah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah sempat dilarang beredar, ternak dari wilayah Kabupaten Gunungkidul kini telah bisa diperjualbelikan secara bebas. Kebijakan pencabutan larangan penjualan ternak lokal ini diambil setelah sejak hari terakhir vaksin hingga berjalan 20 hari, tidak terjadi kematian ternak serta tidak muncul kasus baru antraks.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto menyampaikan, sejak 26 Desember 2019 lalu hingga saat ini, total ternak milik warga Gunungkidul yang mati mendadak berjumlah 205 ekor. Dari jumlah tersebut, 140 diantaranya merupakan sapi, 64 merupakan kambing dan ada satu ekor domba.
“Dari jumlah tersebut, yang positif anthraks hanya 6 ekor. Selebihnya ada yang keracunan, radang paru hingga trauma,” jelas Bambang, Kamis (05/03/2020) siang.
Adapun 6 ekor ternak yang positif antraks tersebut tersebar di dua kecamatan yakni di Ngrejek Wetan dan Kulon, Desa Gombang, Kecamatan Ponjong serta Padukuhan Jenglot, Desa Pucanganom, Kecamatan Rongkop.
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi kasus anthraks muncul kembali, pihaknya telah menyelesaikan pemberian vaksin kepada 5.496 ekor hewan ternak. Hewan-hewan yang telah diberikan vaksin sendiri terdiri dari 1.850 ekor sapi, 4.094 ekor kambing, dan 2 ekor domba.







“Selain itu, kita juga memberikan antibiotik dan vitamin kepada 12.715 ekor hewan ternak, dengan rinciannya 3.703 ekor sapi, 8.972 ekor kambing, dan 40 ekor domba,” imbuhnya.
Pemberian vaksin, antibiotik dan vitamin tersebut hanya diberikan di kawasan endemik antraks. Sedangkan menurutnya untuk ternak sehat yang berada jauh dari lokasi endemik anthraks tidak perlu dilakukan pemberian suntikan itu.
Dikatakan Bambang, setelah dilakukan vaksinasi, hingga kini sudah tidak ada lagi hewan yang mati ataupun positif antraks. Sehingga kemudian atas pertimbangan tersebut, pihaknya mengambil kebijakan bahwa hewan ternak yang berasal dari lokasi endemik antraks sudah boleh keluar.
“Kalau kita bicara mengenai sudah bebas atau belum, kami tidak bisa menjamin. Karena bakteri anthraks bisa bertahan lebih dari 40 tahun,” tutup Bambang.