fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sidak di Sejumlah Supermarket Besar, Petugas Gabungan Temukan Beras Diduga Ilegal Diedarkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Ratusan kilogram produk beras ilegal dijual bebas di sejumlah supermarket di wilayah Gunungkidul. Hal tersebut diketahui usai petugas gabungan dari Sat Pol PP DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Disperindag DIY melakukan sidak di sejumlah supermarket pada Senin (20/05/2019) siang tadi.

PPNS Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sumarsono mengatakan kali ini pihaknya melakukan operasi penegakan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang penjaminan mutu dan keamanan pangan segar atau tumbuhan. Dalam operasi kali ini, pihaknya menyasar tiga toserba di wilayah Patuk dan Wonosari.

“Dari 3 toserba tersebut, ada yang menjual seluruh produk beras tanpa izin edar. Kalau di sini (Ledoksari, Wonosari) ada 8 item produk beras tanpa disertai izin edar,” kata Sumarsono di sela sidak di sebuah Toserba di Padukuhan Ledosari, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari.

Dari pantauan dalam razia di toserba Ledoksari tersebut, terdapat ratusan kemasan berbagai ukuran masih terpajang di rak untuk ditawarkan kepada konsumen. Berdasarkan pemantauan dari wartawan, sedikitnya terhitung ada 197 kemasan beras ilegal yang jika di total berjumlah 390 kilogram. Petugas menduga, masih banyak lagi kemasan yang disimpan di dalam gudang.

“Kemungkinan di dalam gudang lebih banyak,” ujar dia.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya menyarankan kepada pengelola untuk menarik semua produk beras yang belum memiliki izin edar. Waktu sebanyak 15 hari pun diberikan kepada pengelola terkait dengan himbauan tersebut.

Berita Lainnya  Buang Limbah Hingga Cemari Sungai Ngijo, Pabrik Pengolahan Batu Disidak Dinas

“Jika 15 hari belum bisa menunjukan sertifikat izin edar atau minimal fotocopynya akan kita beri peringatan pertama. Kita akan pantau intensif,” terangnya.

Sementara itu, PPNS Sat Pol PP DIY, Murwantinah menambahkan, operasi seperti ini akan dilakukan di seluruh kabupaten di DIY. Menurutnya, temuan beras tanpa izin edar diperkirakan ditemukan hampir di seluruh wilayah.

“Yang belum Bantul, Sleman, Kota, Kulonprogo, sementara Gunungkidul hari ini sudah,” jelas Murwantinah.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler