Pemerintahan
Tak Ikut Asuransi, Petani Korban Banjir Tak Dapat Ganti Rugi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bencana banjir yang terjadi pada akhir November 2017 lalu membuka mata perihal pentingnya program asuransi petani yang digagas pemerintah. Pada bencana banjir terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah di Gunungkidul ini, ratusan hektar sawah petani terendam banjir sehingga gagal panen. Tak hanya itu, belasan hektar sawah yang berada di tepian Sungai Oya bahkan lenyap dan hanya tinggal bebatuan setelah lapisan tanahnya tersapu banjir.
Sebagai informasi, saat ini kesadaran masyarakat dalam mengikuti program asuransi pertanian terpantau masih cukup rendah. Dari 500 hektar kuota asuransi pertanian yang disediakan, hanya sekitar 300 hektar yang diikutsertakan dalam program tersebut.
Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, kesadaran masyarakat akan manfaat asuransi tani masih sangat rendah. Padahal dengan mengasuransikan lahan pertaniannya, cukup banyak keuntungan yang bisa diperoleh oleh para petani.
“Jika terjadi apa-apa, seperti misalnya bencana atau serangan hama sehingga menyebabkan gagal panen, petani bisa tetap mendapatkan kompensasi,” terang Raharjo, Kamis (04/01/2018).
Berkaca pada pengalaman bencana banjir kemarin menurut Raharjo tidak ada satupun para petani pemilik lahan yang terpapar bencana mengasuransikan lahannya. Alhasil para petani tersebut tidak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialami.

“Padahal kalau diikutkan asuransi, para petani bisa mendapatkan kompensasi sebesar 6 juta per Hektar,” lanjut dia.
Perihal pengikutsertaan lahan pertanian dalam asuransi pertanian sendiri cukup mudah. Petani melalu Kelompok Tani (Poktan) cukup mengajukan diri sebagai peserta asuransi ke perusahaan yang ditunjuk pemerintah, yaitu Jasindo. Nantinya pihak perusahaan akan melakukan survey lapangan terkait kriteria lahan.
Hal itu dikarenakam tidak semua lahan pertanian dapat didaftarkan mengikuti program asuransi pertanian. Hanya lahan dengan kriteria basah dan ditanami padi yang dapat ikut serta dalam asuransi.
"Petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektar dalam sekali musim tanam. Jumlah itu dari total kewajiban Rp 176 ribu per hektar. Sisa kekurangan dibayar pemerintah pusat / Kementerian Pertanian," ujar dia.
Ditambahkannya, pemberian ganti rugi tersebut hanya akan diberikan jika lahan yang diasuransikan mengalami puso. Dalam artian, dalam 1 hektar lahan hanya mampu menghasilkan 20 persen dari total lahan.
"Nantinya pihak asuransi yang melakukan verifikasi terhadap laporan dari petani. Apakah masuk kriteria puso atau tidak. Kalau tidak ya tidak akan diberikan," imbuh dia.
Saat ini, beberapa Gapoktan di wilayah Wonosari, Karangmojo dan Semin merupakan segelintir petani yang telah mengasuransikan lahan pertaniannya. Raharjo berharap ke depan, akan lebih banyak lagi petani yang dengan sadar mengikuti program asuransi pertanian mengingat pentingnya perlindungan yang didapatkan.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
