Pemerintahan
Tak Sebut Kecolongan, Ketua DPRD Nyatakan Pemkab Minim Komunikasi Terkait Persoalan Pabrik Unggas Raksasa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong perusahaan dan Pemkab Gunungkidul untuk segera menyelesaikan polemik peternakan di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu. Dewan menilai permasalahan yang terjadi disebabkan minimnya komunikasi antar keduanya.
Menurut Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, pihaknya pada Sabtu (15/09/2018) telah mendatangi lokasi PT Widodo Makmur Unggas (WMU) untuk melakukan pantauan langsung. Pada kesempatan itu, dirinya turut mempertanyakan soal persyaratan yang belum dilengkapi yakni, IMB dan Amdal.
“Bagi kami yang terpenting segera diselesaikan, jangan sampai meluas. Diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan berlarut-larut, karena mengganggu iklim investasi,” ujar Demas ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (17/09/2018) pagi.
Demas mengatakan, dari pemantauan pihaknya belum bisa memastikan mengenai Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) karena bukan kewenangannya. Terkait dampak sosial, pihaknya juga sempat mempertanyakan kepada warga sekitar mengenai dampak yang dialami oleh masyarakat.
“Masyarakat di sana sudah menerima, tidak ada masalah. Justru ditanggapi positif karena akan ada peluang kerja disana. Memang untuk legal formalnya masih diurus mengenai perizinan,” katanya.


Bagian dalam peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas
Disinggung mengenai penyebab konflik yang mencuat beberapa waktu terakhir ini, Demas menyebut lantaran minimnya komunikasi antar kedua belah pihak.
“Pemkab sebenarnya tidak kecolongan, hanya saja mereka kurang komunikasi, saya berharap kedua belah pihak duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada,”tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, kedepan pihaknya akan mengandeng pihak desa untuk ikut memantau perkembangan pembangunan yang dilakukan para investor. Meskipun tidak secara langsung mengakui kecolongan, namun ia berusaha menyiapkan antisipasi kedepannya.
“Kami akan membuat perangkat desa menjadi tim atay bagian dari peraturan bupati sehingga jika ada perkembangan bisa lapor ke kabupaten. Sehingga kita tidak kalah cepat dengan yang di lapangan,” kata Drajat. (kelvian)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
