fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tak Sebut Kecolongan, Ketua DPRD Nyatakan Pemkab Minim Komunikasi Terkait Persoalan Pabrik Unggas Raksasa

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong perusahaan dan Pemkab Gunungkidul untuk segera menyelesaikan polemik peternakan di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu. Dewan menilai permasalahan yang terjadi disebabkan minimnya komunikasi antar keduanya.

Menurut Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, pihaknya pada Sabtu (15/09/2018) telah mendatangi lokasi PT Widodo Makmur Unggas (WMU) untuk melakukan pantauan langsung. Pada kesempatan itu, dirinya turut mempertanyakan soal persyaratan yang belum dilengkapi yakni, IMB dan Amdal.

“Bagi kami yang terpenting segera diselesaikan, jangan sampai meluas. Diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan berlarut-larut, karena mengganggu iklim investasi,” ujar Demas ketika dihubungi pidjar.com, Senin (17/09/2018) pagi.

Demas mengatakan, dari pemantauan pihaknya belum bisa memastikan mengenai Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) karena bukan kewenangannya. Terkait dampak sosial, pihaknya juga sempat mempertanyakan kepada warga sekitar mengenai dampak yang dialami oleh masyarakat.

“Masyarakat di sana sudah menerima, tidak ada masalah. Justru ditanggapi positif karena akan ada peluang kerja disana. Memang untuk legal formalnya masih diurus mengenai perizinan,” katanya.

Bagian dalam peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas

Disinggung mengenai penyebab konflik yang mencuat beberapa waktu terakhir ini, Demas menyebut lantaran minimnya komunikasi antar kedua belah pihak.

Berita Lainnya  Upaya Warga Pesisir Lepas Ketergantungan Dari Sektor Pariwisata

“Pemkab sebenarnya tidak kecolongan, hanya saja mereka kurang komunikasi, saya berharap kedua belah pihak duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada,”tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, kedepan pihaknya akan mengandeng pihak desa untuk ikut memantau perkembangan pembangunan yang dilakukan para investor. Meskipun tidak secara langsung mengakui kecolongan, namun ia berusaha menyiapkan antisipasi kedepannya.

“Kami akan membuat perangkat desa menjadi tim atay bagian dari peraturan bupati sehingga jika ada perkembangan bisa lapor ke kabupaten. Sehingga kita tidak kalah cepat dengan yang di lapangan,” kata Drajat. (kelvian)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler