Pemerintahan
Tak Sebut Kecolongan, Ketua DPRD Nyatakan Pemkab Minim Komunikasi Terkait Persoalan Pabrik Unggas Raksasa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong perusahaan dan Pemkab Gunungkidul untuk segera menyelesaikan polemik peternakan di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu. Dewan menilai permasalahan yang terjadi disebabkan minimnya komunikasi antar keduanya.
Menurut Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, pihaknya pada Sabtu (15/09/2018) telah mendatangi lokasi PT Widodo Makmur Unggas (WMU) untuk melakukan pantauan langsung. Pada kesempatan itu, dirinya turut mempertanyakan soal persyaratan yang belum dilengkapi yakni, IMB dan Amdal.
“Bagi kami yang terpenting segera diselesaikan, jangan sampai meluas. Diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan berlarut-larut, karena mengganggu iklim investasi,” ujar Demas ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (17/09/2018) pagi.
Demas mengatakan, dari pemantauan pihaknya belum bisa memastikan mengenai Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) karena bukan kewenangannya. Terkait dampak sosial, pihaknya juga sempat mempertanyakan kepada warga sekitar mengenai dampak yang dialami oleh masyarakat.
“Masyarakat di sana sudah menerima, tidak ada masalah. Justru ditanggapi positif karena akan ada peluang kerja disana. Memang untuk legal formalnya masih diurus mengenai perizinan,” katanya.


Bagian dalam peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas
Disinggung mengenai penyebab konflik yang mencuat beberapa waktu terakhir ini, Demas menyebut lantaran minimnya komunikasi antar kedua belah pihak.
“Pemkab sebenarnya tidak kecolongan, hanya saja mereka kurang komunikasi, saya berharap kedua belah pihak duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada,”tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, kedepan pihaknya akan mengandeng pihak desa untuk ikut memantau perkembangan pembangunan yang dilakukan para investor. Meskipun tidak secara langsung mengakui kecolongan, namun ia berusaha menyiapkan antisipasi kedepannya.
“Kami akan membuat perangkat desa menjadi tim atay bagian dari peraturan bupati sehingga jika ada perkembangan bisa lapor ke kabupaten. Sehingga kita tidak kalah cepat dengan yang di lapangan,” kata Drajat. (kelvian)
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
