Uncategorized
Tak Semua Pekerja di Gunungkidul Dilindungi Jamsostek




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Munculnya usaha baik skala sedang hingga besar harus diimbangi dengan kesejahteraan pekerja yang sepadan pula. Salah satunya yakni para pekerja yang diikutsertakan dalan jaminan sosial, sehingga nantinya jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan sejumlah kemudahan dalam pembiayaan atau santunan dapat lebih ringan. Di Gunungkidul sendiri, meski pekerja yang diserap banyak namun demikian belum semua usaha mengikutsertakan pekerja mereka pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan. Berdasarkan pemantauan dan prmetaan yang dilakukan oleh pemerintah memang belum semua perusahaan yang ada ikut dalam jaminan sosial tersebut.
“Belum semua ikut dalam jaminan sosial ini. Namun demikian, dari pemerintah tetap melakukan pendekatan ke perusahaan agar mengikutsertakan pekerja mereka ke jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ahsan Jihadan, Selasa (23/02/2021).
Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja memiliki upaya untuk pembinaan terhadap perusahaan yang berdiri di wilayah Gunungkidul. Kemudian upaya pengawasan dilakukan oleh Disnaker DIY.
“Kita juga adakan kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja terkait hal itu,” tambah dia.




Belum diikutsertakannya pekerja dalam BPJS Tenaga Kerja menurut dia tertapa berbagai faktor yang mempengaruhi. Terlebih juga mendasar pada kemampuan masing-masing perusahaan.
Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, pihaknya sendiri terus mendorong perusahaan di Gunungkidul untuk melakukan pemenuhan kewajiban perusahaan pada jaminan sosial. Perlu adanya dorongan yang serius agar para pengusaha memberikan jaminan ini.
Pasalnya memang untuk jaminan sosial ini tergolong penting, sebagai bentuk keperdulian perusahaan bagi karyawan mereka. Di Gunungkidul sendiri belum 100 persen perusahaan yang ada mendaftarkan kpekerja mereka ke jaminan sosial ini.
“Data di kami (BP Jamsostek) per hari ini ada 24.982 pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial bagi pekerja,” ucap Dhian.
Menurutnya, mereka yang terdaftar gadalah pekerja penerima upah (PU), pekerja bukan penerima upah (BPU), dan pekerja jasa konstruksi. Adapun untuk yang belum terdaftar dalam jaminan tersebut jumlahnya juga masih banyak.
“Mereka uang belum itu datanya susah dicari. Terutama untuk pekerja sektor informal,” imbuh dia.
Dengan adanya kerjasama dengan pemerintah terkait jaminan sosial tenaga kerja ini diharapkan kedepan jumlah pesertanya semakin meningkat. Sehingga jika terjadi sesuatu hal saat melakukan pekerjaan akan ada perhatian khusus dan klaim dari BP Jamsostek.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial22 jam yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi