Uncategorized
Tak Semua Pekerja di Gunungkidul Dilindungi Jamsostek
Wonosari,(pidjar.com)–Munculnya usaha baik skala sedang hingga besar harus diimbangi dengan kesejahteraan pekerja yang sepadan pula. Salah satunya yakni para pekerja yang diikutsertakan dalan jaminan sosial, sehingga nantinya jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan sejumlah kemudahan dalam pembiayaan atau santunan dapat lebih ringan. Di Gunungkidul sendiri, meski pekerja yang diserap banyak namun demikian belum semua usaha mengikutsertakan pekerja mereka pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan. Berdasarkan pemantauan dan prmetaan yang dilakukan oleh pemerintah memang belum semua perusahaan yang ada ikut dalam jaminan sosial tersebut.
“Belum semua ikut dalam jaminan sosial ini. Namun demikian, dari pemerintah tetap melakukan pendekatan ke perusahaan agar mengikutsertakan pekerja mereka ke jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ahsan Jihadan, Selasa (23/02/2021).
Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja memiliki upaya untuk pembinaan terhadap perusahaan yang berdiri di wilayah Gunungkidul. Kemudian upaya pengawasan dilakukan oleh Disnaker DIY.
“Kita juga adakan kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja terkait hal itu,” tambah dia.
Belum diikutsertakannya pekerja dalam BPJS Tenaga Kerja menurut dia tertapa berbagai faktor yang mempengaruhi. Terlebih juga mendasar pada kemampuan masing-masing perusahaan.
Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, pihaknya sendiri terus mendorong perusahaan di Gunungkidul untuk melakukan pemenuhan kewajiban perusahaan pada jaminan sosial. Perlu adanya dorongan yang serius agar para pengusaha memberikan jaminan ini.
Pasalnya memang untuk jaminan sosial ini tergolong penting, sebagai bentuk keperdulian perusahaan bagi karyawan mereka. Di Gunungkidul sendiri belum 100 persen perusahaan yang ada mendaftarkan kpekerja mereka ke jaminan sosial ini.
“Data di kami (BP Jamsostek) per hari ini ada 24.982 pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial bagi pekerja,” ucap Dhian.
Menurutnya, mereka yang terdaftar gadalah pekerja penerima upah (PU), pekerja bukan penerima upah (BPU), dan pekerja jasa konstruksi. Adapun untuk yang belum terdaftar dalam jaminan tersebut jumlahnya juga masih banyak.
“Mereka uang belum itu datanya susah dicari. Terutama untuk pekerja sektor informal,” imbuh dia.
Dengan adanya kerjasama dengan pemerintah terkait jaminan sosial tenaga kerja ini diharapkan kedepan jumlah pesertanya semakin meningkat. Sehingga jika terjadi sesuatu hal saat melakukan pekerjaan akan ada perhatian khusus dan klaim dari BP Jamsostek.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini