Connect with us

Politik

Tak Terima Dicoret Dari Daftar Caleg, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Ajukan Permohonan Sengketa ke Bawaslu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono melakukan perlawanan. Hanya sehari pasca keluarnya keputusan pencoretan dirinya dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu tahun 2019 lantaran kasus tindak pidana Pemilu, Kamis (21/02/2019) pagi tadi politisi dari Partai Gerindra lengsung mengajukan sengketa ke Bawaslu Gunungkidul. Ditemani oleh kuasa hukum, sekretaris DPC Gerindra, dan sejumlah pendukungnya, ia menyerahkan berkas untuk mekanisme tersebut kepada Bawaslu Gunungkidul.

“Kedatangan saya kesini bersama dengan kuasa hukum untuk mengajukan sengketa atas keputusan dicoretnya saya dari DCT Pemilu 2019,” terang Ngadiyono usai menyerahkan berkas ke Bawaslu Gunungkidul, Kamis (21/02/2019) siang.

Ia memaparkan, langkah ini ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan KPU Gunungkidul yang ia anggap tidak adil. Adapun pencoretan ini adalah hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Gunungkidul pada Rabu (20/02/2019) kemarin. Bahkan untuk Surat Keputusan pencoretan sendiri sudah dibuat.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono saat mendatangi Bawaslu Gunungkidul

Ngadiyono menegaskan akan menempuh segala jalur yang ada untuk dapat kembali maju sebagai wakil rakyat. Rencananya jika sengketa di Bawaslu tidak ada hasil atau titik terang, jalur lain pun akan dilakukan. Termasuk juga diantaranya membawa perkara tersebut ke ranah yang lebih tinggi.

Berita Lainnya  Bawaslu Telusuri Viralnya Video Telur dan Wajan Hadiah dari Sultan

“Satu persatu tahapan akan saya lakukan. Ndak masalah kredibilitas sekarang turun besok dinaikan kembali,” imbuh dia.

Kedatangan Ngadiyono sendiri dikawal ketat oleh aparat keamanan. Ikut memantau pula dalam proses tersebut, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady dan Dandim 0730 Gunungkidul, Letkol Taufik Hanif.

Ngadiyono sendiri nampak santai dalam mengajukan permohonan tersebut, sesekali ia juga melontarkan kata-kata yang membuat suasana mencair dan tidak tegang.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, permohonan sengketa yang dilakukan oleh Ngadiyono atas SK pencoretan dirinya dari DCT telah diterima oleh tim Bawaslu yang berwenang menangani kasus semacam ini. Secara garis besar, permohonan dari Ngadiyono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini masih ada beberapa kekurangan seperti persyaratan formal.

Berita Lainnya  Gelar Ritual Ujub Syukur Satu Suro, Masyarakat Gunungkidul Larung Sesaji  di Tengah Laut

Dari Bawaslu sendiri akan memberikan waktu untuk perbaikan dokumen terhitung selama 3 hari usai keputusan KPU ditetapkan dan yang bersangkutan mengajukan sengketa. Jika sekiranya persyaratan masih belum terpenuhi, akan diberikan kembali waktu 3 hari untuk pemohon melakukan perbaikan.

“Belum lengkap karena ada beberapa dokumen yang belum terpenuhi. Paling tidak besok Jumat untuk bisa melengkapi kembali,” ucap Is Sumarsono.

Nantinya jika dokumen pemohon telah sesuai dengan persyaratan, dari jajarannya akan segera memproses melakukan mediasi dan tahapan lain untuk dapat memutuskan sengketa yang diajukan oleh Ngadiyono. Dari Bawaslu sendiri memiliki waktu setidaknya 12 hari kerja untuk menentukan tahapan mediasi dan ajudikasi.

Perkembangan atau hasil proses mediasi yang dilakukan oleh Ngadiyono dan KPU Gunungkidul dengan difasilitasi oleh Bawaslu akan menjadi penentu apakah yang bersangkutan dapat masuk kembali ke DCT atau tidak.

Berita Lainnya  Temukan 5 Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019, Bawaslu : Tidak Bisa Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler