Politik
Temukan 5 Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019, Bawaslu : Tidak Bisa Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan 5 kasus selama proses pemungutan suara yang dilangsungkan pada Rabu (17/04/2019) kemarin. Salah satunya ialah banyaknya surat suara tertukar yang dikeluhkan para caleg lantaran dianggap merugikan. Namun adanya hal itu ditegaskan tidak akan berdampak pada dilakukannya proses pemungutan surat suara ulang. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti tentang netralitas ASN serta money politic.
ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, menjelaskan kelima kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Gunungkidul tersebut adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan money politik, perusakan suara di samping juga adanya surat suara tercampur. Sejumlah kasus tersebut menurut Is terjadi hampir menyeluruh di Gunungkidul.
“Tersebar (temuan kasus) di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Semanu dan Wonosari. Rencananya kita bersama Gakumdu akan lakukan investigasi,” ucap Is Sumarsono, Kamis (18/04/2019).
Is menuturkan, untuk temuan kasus surat suara yang tertukar daerah pilihan (dapil), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut. Sebab dalam surat edaran bersama Bawaslu dan KPU RI, disebutkan bahwa surat suara yang tertukar dapil dan sudah tercoblos maka dianggap sah dan menjadi suara partai.
“Hanya yang terjadi di lapangan ini (Gunungkidul) cukup banyak, dan dianggap oleh beberapa caleg itu merugikan jika harus dikembalikan kepada suara partai dan ada salah satu caleg akan mengangakat permasalahan ini ke masalah sengketa,” jelasnya.
Menurutnya selain tertukar antar dapil permasalahan yang masif adalah ketidaktepatan jumlah surat suara yang dikirim ke TPS. Namun begitu, nantinya, kata Is tidak dapat dilakukan pemungutan suara ulang karena unsur syarat yang tidak terpenuhi.
“Untuk yang dapil tertukar memang tidak dapat dilakukan pemilu ulang karena sekarang syarat pemilu ulang adalah terjadi bencana alam, dan ini tidak ada bencana dan ini hanya salah administrasi KPU tidak tepat jumlah,” paparnya.
Is Sumarsono mengungkapkan selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga menemukan kasus pembakaran surat suara di Karangmojo. Untuk kasus ini, pihaknya mengaku masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Memang ada kemarin terjadi pembakaran surat suara kebetulan tadi kami saat melakukan monitoring bersama Forkominda, dan besok juga akan masuk dalam investigasi,” katanya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
