Politik
Temukan 5 Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019, Bawaslu : Tidak Bisa Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Wonosari,(pidjar.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan 5 kasus selama proses pemungutan suara yang dilangsungkan pada Rabu (17/04/2019) kemarin. Salah satunya ialah banyaknya surat suara tertukar yang dikeluhkan para caleg lantaran dianggap merugikan. Namun adanya hal itu ditegaskan tidak akan berdampak pada dilakukannya proses pemungutan surat suara ulang. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti tentang netralitas ASN serta money politic.
ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, menjelaskan kelima kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Gunungkidul tersebut adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan money politik, perusakan suara di samping juga adanya surat suara tercampur. Sejumlah kasus tersebut menurut Is terjadi hampir menyeluruh di Gunungkidul.
“Tersebar (temuan kasus) di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Semanu dan Wonosari. Rencananya kita bersama Gakumdu akan lakukan investigasi,” ucap Is Sumarsono, Kamis (18/04/2019).
Is menuturkan, untuk temuan kasus surat suara yang tertukar daerah pilihan (dapil), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut. Sebab dalam surat edaran bersama Bawaslu dan KPU RI, disebutkan bahwa surat suara yang tertukar dapil dan sudah tercoblos maka dianggap sah dan menjadi suara partai.
“Hanya yang terjadi di lapangan ini (Gunungkidul) cukup banyak, dan dianggap oleh beberapa caleg itu merugikan jika harus dikembalikan kepada suara partai dan ada salah satu caleg akan mengangakat permasalahan ini ke masalah sengketa,” jelasnya.
Menurutnya selain tertukar antar dapil permasalahan yang masif adalah ketidaktepatan jumlah surat suara yang dikirim ke TPS. Namun begitu, nantinya, kata Is tidak dapat dilakukan pemungutan suara ulang karena unsur syarat yang tidak terpenuhi.
“Untuk yang dapil tertukar memang tidak dapat dilakukan pemilu ulang karena sekarang syarat pemilu ulang adalah terjadi bencana alam, dan ini tidak ada bencana dan ini hanya salah administrasi KPU tidak tepat jumlah,” paparnya.
Is Sumarsono mengungkapkan selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga menemukan kasus pembakaran surat suara di Karangmojo. Untuk kasus ini, pihaknya mengaku masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Memang ada kemarin terjadi pembakaran surat suara kebetulan tadi kami saat melakukan monitoring bersama Forkominda, dan besok juga akan masuk dalam investigasi,” katanya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Pelajar Tenggelam di Kali Oya