Politik
Temukan 5 Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019, Bawaslu : Tidak Bisa Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan 5 kasus selama proses pemungutan suara yang dilangsungkan pada Rabu (17/04/2019) kemarin. Salah satunya ialah banyaknya surat suara tertukar yang dikeluhkan para caleg lantaran dianggap merugikan. Namun adanya hal itu ditegaskan tidak akan berdampak pada dilakukannya proses pemungutan surat suara ulang. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti tentang netralitas ASN serta money politic.
ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, menjelaskan kelima kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Gunungkidul tersebut adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan money politik, perusakan suara di samping juga adanya surat suara tercampur. Sejumlah kasus tersebut menurut Is terjadi hampir menyeluruh di Gunungkidul.
“Tersebar (temuan kasus) di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Semanu dan Wonosari. Rencananya kita bersama Gakumdu akan lakukan investigasi,” ucap Is Sumarsono, Kamis (18/04/2019).
Is menuturkan, untuk temuan kasus surat suara yang tertukar daerah pilihan (dapil), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut. Sebab dalam surat edaran bersama Bawaslu dan KPU RI, disebutkan bahwa surat suara yang tertukar dapil dan sudah tercoblos maka dianggap sah dan menjadi suara partai.
“Hanya yang terjadi di lapangan ini (Gunungkidul) cukup banyak, dan dianggap oleh beberapa caleg itu merugikan jika harus dikembalikan kepada suara partai dan ada salah satu caleg akan mengangakat permasalahan ini ke masalah sengketa,” jelasnya.

Menurutnya selain tertukar antar dapil permasalahan yang masif adalah ketidaktepatan jumlah surat suara yang dikirim ke TPS. Namun begitu, nantinya, kata Is tidak dapat dilakukan pemungutan suara ulang karena unsur syarat yang tidak terpenuhi.
“Untuk yang dapil tertukar memang tidak dapat dilakukan pemilu ulang karena sekarang syarat pemilu ulang adalah terjadi bencana alam, dan ini tidak ada bencana dan ini hanya salah administrasi KPU tidak tepat jumlah,” paparnya.
Is Sumarsono mengungkapkan selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga menemukan kasus pembakaran surat suara di Karangmojo. Untuk kasus ini, pihaknya mengaku masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Memang ada kemarin terjadi pembakaran surat suara kebetulan tadi kami saat melakukan monitoring bersama Forkominda, dan besok juga akan masuk dalam investigasi,” katanya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
