Connect with us

Hukum

Sempat Beraksi di Banyak Tempat, Maling Spesialis Palawija Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tup (49) warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu kembali harus berurusan dengan kepolisian. Pria tengah baya ini tersandung kasus pencurian palawija di rumah tetangganya sendiri. Tup ditangkap Unit Reskrim Polsek Semanu pada Selasa (01/06/2021) malam kemarin. Ini merupakan kesekian kalinya dia harus berurusan dengan hukum. Terakhir, tahun 2019 silam, dia juga sempat ditangkap unit Reskrim Polsek Semanu kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi yang sama. Tup sendiri disinyalir juga sempat melakukan pencurian serupa di lokasi lain.

Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fauzi mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan oleh Tup itu terjadi pada 08 Mei 2021 silam sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itum, Mulyono, warga Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu yang baru pulang dari pasar mendapati 1 karung kacang tanah kupas yang ia letakkan di teras rumah sudah raib. Mulyono kemudian berusaha mencari di sekitar rumahnya. Namun, barang dagangan yang nilainya mencapai jutaan rupiah ini tidak juga ditemukan.

Berita Lainnya  Tertangkap Tangan Pungli di TPR Pantai, PNS Aktif Akhirnya Dijebloskan Penjara

“Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Semanu pada 11 Mei 2021. Kerugian sendiri ditaksir mencapai 2 juta rupiah,” kata AKP Ahmad Fauzi, Rabu sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lantas menugaskan anggota Unit Reskrim Polsek Semanu untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal tersebut, petugas mendapatkan keterangan dari warga yanng sempat mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh Tup.

“Informasi ini kemudian kami tindak lanjuti. Anggota bergerak ke rumah Tup untuk melakukan penangkapan,” paparnya.

Meski sempat berkelit saat diamankan, namun Tup akhirnya mengakui telah melakukan pencurian palawija di rumah Mulyono. Barang curian berupa kacang tanah kupas sebanyak satu karung itu sudah ia jual. Adapun uang hasil penjualan barang curian ini, telah habis digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Berita Lainnya  Diminati Karena Harganya Murah, Pil Sapi Intai Remaja Gunungkidul

“Yang bersangkutan berdasarkan pendalaman yang kami lakukan merupakan seorang resedivis untuk kasus serupa. Tahun 2019 juga ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Mulyono juga,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki RC nopol AB 5155 RB yang digunakan untuk menjual barang curian. Adapun sepeda motor tersebut merupakan milik tetangganya yang dipinjam oleh pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi. Sasarannya memang palawija,” ujar Mahmet.

Tup sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan guna membuka kemungkinan pelaku melakukan aksi kejahatan di tempat lain. Mahmet menambahkan, jika ada warga yang merasa kehilangan bisa melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Semanu.

Berita Lainnya  Sindikat Pencuri Bobol KUA Incar Surat Nikah, Per Lembar Dijual 1 Juta Untuk Kawin Kontrak

“Kepada penyidik, pelaku telah beraksi di 3 TKP lain yang masih berada di Kapanewon Semanu. Pengembangan masih terus kita lakukan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler