Hukum
Tambang Batu Ilegal di Giring Digerebek Polisi, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah tambang ilegal di wilayah Desa Giring, Kecamatan Paliyan digerebek polisi. Dalam pengungkapan kasus pertambangan ilegal ini, satu unit alat berat serta uang ratusan ribu rupiah berhasil disita sebagai barang bukti.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan tambang ilegal ini dilakukan pada Minggu (22/12/2019) lalu. Saat itu, petugas melakukan pengecekan lokasi tambang di wilayah Desa Giring dan diketahui bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak ada izin IUP, IPR maupun IUPK,” kata Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali, Jumat (27/12/2019).
Kemudian setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut modus yang digunakan dalam praktik pertambangan tersebut ialah denggan mengunakan dalih untuk meratakan lahan. Namun pada kenyataanya, limbah batu campur tanah tersebut dijual kepada masyarakat senilai Rp 150 ribu per truk.
“Alasannya untuk meratakan lahan, tapi ternyata hasil tambangnya dijual,” bebernya.







Atas tidak adanya izin yang dikantongi oleh penambang tersebut, maka pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang. Adapun barang yang dijadikan barang bukti ialah satu buah alat berat, tas, buku rekap penjualan batu dan uang tunai Rp 150 ribu.
“Untuk tersangka inisial SL (46) diamankan dan sudah dilakukan penahanan,” ucap dia.
Ia beberkan lebih lanjut, kepada tersangka, dijerat denga Pasal 158 UU RI No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Untuk ancaman hukuman sendiri pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda sekitar Rp 10 miliar rupiah.
“Ancaman hukuman untuk kasus semacam ini memang cukup berat sebenarnya,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwilayana memilih irit bicara berkaitan dengan penggerebekan tambang batu ilegal ini. Namun begitu ia membenarkan perihal adanya pengungkapan kasus tersebut
“Hari ini dirilis di Polda DIY, karena kewenangannya memang di sana,” ungkap Anak Agung.