Connect with us

Kriminal

Tambang Liar di Ngalang Digerebek, Pengelola Gunakan Alat Berat Milik DPUPRKP Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satreskrim Polres Gunungkidul menggerebek sebuah lokasi yang diduga melakukan praktek penambangan liar di kawasan Pagunungan Sewu, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari pada Senin (18/11/2021) kemarin. Satu unit backhoe dipasangi garis polisi oleh Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Gunungkidul. Diketahui, meski bermodus penataan lahan, hasil dari pengerukan gunung tersebut dijual oleh pengelola kepada masyarakat umum.

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali menjelaskan, praktek penambangan diduga liar tersebut sudah beroperasi selama empat bulan lamanya. Adapun luasan lahan yang digarap sendiri kurang lebih 5.000 meter persegi.

Menurut Ibnu, pengelola menggunakan modus penataan lahan. Namun, pihaknya telah mendapatkan keterangan bahwasanya material hasil pengeprasan gunung tersebut dijual oleh pengelola. Padahal untuk penataan lahan sebagaimana yang disampaikan oleh pengelola, hasil material pengeprasan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Berita Lainnya  Pinjam Meminjam Truk Berujung Pengeroyokan, 2 Warga Saptosari Diamankan Polisi

“Kami masih mendalami berkaitan dengan proses perizinannya,” ungkap Ibnu, Selasa (19/10/2021).

Ibnu mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan empat orang saksi yang diduga turut serta dalam proses penambangan tersebut, termasuk pengelola yang bernama Sb. Hingga kini belum ada penetapan tersangka berkaitan dengan aktivitas penambangan batu kapur tersebut.

Dalam penyegelan ini, pihaknya mengamankan satu buah alat berat serta satu buah truk yang digunakan pengelola untuk mendistribusikan hasil material penambangan ilegal. Yang menarik, Ibnu menyebut bahwa alat berat yang saat ini diamankan kepolisian, merupakan milik DPUPRKP Gunungkidul.

“Di kawasan tersebut, bukan kawasan penambangan. Tapi kita masih dalami terus,” beber Ibnu.

“Benar backhoe tersebut memang milik Pemkab Gunungkkdul,” imbuh dia.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Jatmiko Sutopo membenarkan jika backhoe tersebut memang milik dinas di mana ia bertugas. Ia mengatakan, backhoe tersebut disewa sejak 4 Maret 2021 lalu oleh warga setempat yang bernama Sb.

Berita Lainnya  Kecanduan Cewek MiChat, Pemuda Maling Hingga 69 Lokasi

“Di Perda ada kok aturannya, bisa disewa dengan harga per jam Rp. 160 ribu, untuk teknisnya UPT yang menangani,” kata Jatmiko.

Ia menambahkan, adapun izin dari penyewaan backhoe tersebut yakni untuk penataan lahan. Berkaitan dengan dihentikannya aktivitas tambang hingga pemasangan garis polisi, ia memilih irit berkomentar.

“Kami kan cuma menyewakan, hasil sewanya juga untuk pemasukan asli daerah,” tandas Jatmiko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler