Connect with us

Hukum

Tangkap dan Bunuh Penyu Lekang di Watu Lawang, 7 Warga Tepus Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ditpolairud Polda DIY mengamankan 7 orang nelayan warga Kapanewon Tepus yang melakukan penangkapan dan membunuh seekor penyu di Pantai Watu Lawang beberapa pekan silam. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku untuk menangkap dan membunuh penyu jenis lekang itu.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pamuji, mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya unggah video di aplikasi Tiktok dengan penggunggah akun _egg. Dalam unggahan itu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul.

Dimana video tersebut merekam aktivitas nelayan yang menangkap dan membunuh penyu yang ada di pantai itu. Video berdurasi beberapa detik tersebut viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY yang mengetahui kemudian melaporkan ke Ditpolairud Polda untuk dilakukan penyelidikan.

Berita Lainnya  Dikeroyok Tiga Pria Bermasker, Seorang Pejabat Pemkab Gunungkidul Babak Belur

Beberapa waktu dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui siapa pelaku penangkapan penyu lekang. Kemudian 7 orang yaitu SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42) dan IM (47) yang merupakan warga Kapanewon Tepus kemudian diringkus oleh petugas.

“Pemeriksaan kami lakukan terhadap 7 terduga pelaku ini. Keterangan yang kami dapat, penyu itu dibunuh untuk mereka konsumsi,” paparnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 set alat pancing warna hitam dengan merk Maguro, 1 utas tampar plastik warna biru dengan panjang 15,7 meter, 1 bilah pisau dengan gagang plastik warna hitam merk Vicka dengan panjang 25 cm. Ditambah lagi 1 pucuk bambu, dan 1 unit mobil model jeep.

Berita Lainnya  Geram Istri Diselingkuhi, Pria Ini Laporkan Pak Dukuh ke Polisi

Berkaitan dengan 7 pelaku ini, menurutnya masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-besa. Ada yang menangkap, membunuh, ada yang mengangkut, dan memotong penyu. Para pelaku ini terancam pasal UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Karena para pelaku ini merupakan tulang punggung keluarga dan saat pemeriksaan bersikap kooperatif, maka petugas memutuskan tidak melakukan penahanan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler