fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Targetkan Jadi Kabupaten Layak Anak Pada 2025, Gunungkidul Masih Terganjal Infrastruktur

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mempersiapkan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang ditargetkan bisa terwujud pada tahun 2025 mendatang. Kini, Gunungkidul telah menempati predikat madya yang merupakan salah satu tahapan menuju KLA. Saat ini Pemkab Gunungkidul masih terganjal beberapa kendala yang tengah berusaha diatasi di mana salah satunya adalah minimnya infrastruktur khusus anak di ruang publik.

Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3KBPMD) Gunungkidul, Rumi Hayati. Ia mengatakan, sejak tahun 2010 pihaknya telah menempuh sejumlah upaya guna mewujudkan Gunungkidul menjadi KLA.

"Terutama kita masih terkendala di bagian infrastruktur. Masih banyak ruang publik di Gunungkidul yang infrastrukturnya belum memadai untuk anak-anak," kata dia saat ditemui pidjar.com, Sabtu (21/04/2018) kemarin.

Berita Lainnya  Teladan, Pengusaha Kuliner Ini Nguyak-uyak Dinas Segera Pasang Tapping Box di Restorannya

Dilanjutkannya, anak-anak mempunyai hak jaminan dan perlindungan sebagaimana perintah UU No 35 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak no. 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten layak anak. Sehingga, dibutuhkan dasar regulasi untuk mempersiapkan generasi anak-anak ke depan.

"Untuk menuju kabupaten layak anak, infrastruktur harus ramah anak. Ini penting untuk memberikan jaminan hak kepada mereka," tutur Rumi.

Pihaknya pun telah memberikan masukan kepada dinas terkait sebagai penyedia infrastruktur umum, dalam hal ini DPU-PTR Gunungkidul. Adapun masukan yang diberikan yakni menyediakan fasilitas untuk anak di ruang publik, seperti sarana olahraga dan tempat bermain di Puskesmas atau layanan perizinan.

Berita Lainnya  Rangkakan PAD Retribusi Wisata Berkat Tahapan Uji Coba Pembukaan Pantai Selatan

"Sekolah ramah anak juga diperlukan untuk memenuhi hak-hak anak dalam mengembangkan kreatifitas mereka," jelas Rumi.

Dengan adanya Kabupaten Layak Anak, menurut Rumi, maka hak-hak anak bisa terpenuhi seperti berkumpul dan bermain bersama teman-teman sebayanya dan saling berbagi kreatifitas. Sedari kecil anak-anak dinilai sudah selayaknya mendapat kesempatan bermain di ruang publik. Oleh karenanya dibutuhkan tempat bermain dan berkumpul dalam ruang publik yang aman dan nyaman bagi mereka.

"Saat ini anak-anak butuh ruang, bukan saja untuk bermain tapi juga mengaktualisasikan dirinya," terangnya.

Sebagai informasi, ada lima tahapan peringkat sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan sebagai KLA. Pada tahun 2013 Gunungkidul mendapat predikat pratama layak anak dan tahun 2017 meningkat di tahap madya, tahun 2018 ini pemerintah menargetkan masuk ke tahap nindya. Kemudian apabila tahap nindya telah tercapai, maka masih ada tahap utama yang harus diselesaikan untuk bisa menjadi KLA di tahun 2025 mendatang.

Berita Lainnya  Permudah Layanan Masyarakat, Dukcapil Jalin Kerjasama dengan Puluhan Kalurahan dan Rumah Sakit

"Saat ini Gunungkidul masih mendapatkan predikat madya dalam tahapan menuju KLA. Targetnya tahun 2025 sudah bisa menjadi layak anak," tutur Rumi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler