Pemerintahan
Tak Hanya Dapat Tambahan THR, ASN Pemkab Gunungkidul Juga Dapat Tambahan Libur Lebaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada Hari Raya Lebaran tahun 2018 ini bisa diibaratkan dalam istilah Jawa sebagai bakdo campur rasul bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Selain akan mendapatkan kenaikan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), para ASN juga akan mendapatkan tambahan jatah libur Lebaran.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementrian tentang libur cuti bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 5 hari, menjadi 7 hari.
Pada SKB ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Kini, dalam SKB yang baru , libur cuti Idul Fitri bertambah menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 20, dan 21 Juni 2018. Libur Idul Fitri 1439 Hijriah sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. Penambahan jatah cuti tersebut diwacanakan guna mengantisiapasi kemacetan kendaraan serta ketidak terlambatan pegawai usai mendapatkan libur.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, melalui Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Edy Suseno mengatakan bahwa pihaknya memang telah mendengar adanya wacana tersebut. Namun demikian sampai hari ini belum ada surat edaran resmi yang masuk ke pihaknya.
"Informasinya memang begitu. Tetapi kita baru sebatas mendengar saja, belum mendapatkan informasi formalnya," kata Edy, Kamis (19/04/2018).
Wacana pemerintah tersebut dilakukan guna mengantisiapasi adanya pegawai yang bolos kerja usai libur Idul Fitri. Namun demikian untuk di Gunungkidul sendiri hal tersebut selama ini tidak pernah terjadi.
"Melihat data yang ada selama ini belum ada laporan pelanggaran tentang pegawai bolos. Semua masih tertib," imbuh dia.
Selain itu, meski kebijakan tersebut nantinya dilaksanakan, dampaknya tidak akan berpengaruh besar. Sebab pegawai yang ada di Gunungkidul mayoritas juga warga Gunungkidul.
“Kita tunggu saja surat edaran resminya masuk,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
