Pemerintahan
Telah Panggil Pihak Peternakan Ayam Raksasa, Pemkab Minta Semua Aktifitas Dihentikan Sebelum Izin Turun
Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa aktifitas di peternakan ayam milik PT WIdodo Makmur Unggas telah berhenti. Pihak Pemkab juga mengultimatum kepada pihak manajemen perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas apapun, sebelum perizinan komplet dan dinyatakan legal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono menuturkan, penghentian aktifitas pembangunan di peternakan ayam raksasa tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu silam. Drajad menyebut, sebelum Pemkab berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) yang kedua pada 18 September 2018 lalu, perusahaan sudah menghentikan aktifitasnya.
“Kita sudah panggil manajemen PT WMU, mereka sudah berinisiatif menghentikan proses (pembangunan),” kata Drajad, Senin (24/09/2018) siang tadi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan juga menyanggupi untuk mengurus perizinan mereka. Termasuk diantaranya adalah perbaikan dokumen AMDAL milik peternakan itu. Saat ini, di lokasi tersebut sudah dilakukan penelitian sebagai bagian dari pegurusan izin tersebut.
“Mereka juga berjanji akan mengurus perizinan secara paralel,” imbuh Drajad.
Pihaknya menginginkan agar PT Widodo Makmur Unggas membongkar sumur yang selama ini dipersoalkan. Sumur tersebut sempat disebut akan digunakan pihak peternakan untuk membuang limbah sehingga berpotensi membuat pencemaran lingkungan.
Pemerintah dipaparkan Drajad memilih mengambil langkah tegas dengan pertimbangan polemik terkait peternakan ini sudah meluas. Pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan pemantauan langsung di sekitar lokasi pabrik. Pantauan sendiri akan dilakukan secara ketat dan personel yang bertugas langsung memantau di lokasi peternakan.
“Jangan sampai kesepakatan yang telah dibuat ini dilanggar,” tandasnya.
Mantan Sekretaris DPRD DIY ini memastikan bahwa jajarannya tidak ada yang ‘bermain’ mengenai penerbitan perizinan yang saat ini tengah dilakukan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang menangani perizinan peternakan yang terletak di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu itu telah dipanggil satu per satu. Dari keterangan para Kepala Dinas, mereka menyatakan bahwa tidak ada yang bermain mata dengan pihak perusahaan.
“Kalau sampai ada (yang bermain), akan saya eksekusi langsung,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada perusahaan peternakan itu untuk mengurus perizinan. Saat ini, pihaknya menunggu pengurusan AMDAL yang kewenangannya saat ini ditangani oleh Pemda DIY.
“Perusahaan harus dilengkapi dengan AMDAL. Kami mendorong agar semua dilengkapi terlebih dahulu,” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Pelajar Tenggelam di Kali Oya