Pemerintahan
Telah Panggil Pihak Peternakan Ayam Raksasa, Pemkab Minta Semua Aktifitas Dihentikan Sebelum Izin Turun






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa aktifitas di peternakan ayam milik PT WIdodo Makmur Unggas telah berhenti. Pihak Pemkab juga mengultimatum kepada pihak manajemen perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas apapun, sebelum perizinan komplet dan dinyatakan legal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono menuturkan, penghentian aktifitas pembangunan di peternakan ayam raksasa tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu silam. Drajad menyebut, sebelum Pemkab berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) yang kedua pada 18 September 2018 lalu, perusahaan sudah menghentikan aktifitasnya.
“Kita sudah panggil manajemen PT WMU, mereka sudah berinisiatif menghentikan proses (pembangunan),” kata Drajad, Senin (24/09/2018) siang tadi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan juga menyanggupi untuk mengurus perizinan mereka. Termasuk diantaranya adalah perbaikan dokumen AMDAL milik peternakan itu. Saat ini, di lokasi tersebut sudah dilakukan penelitian sebagai bagian dari pegurusan izin tersebut.
“Mereka juga berjanji akan mengurus perizinan secara paralel,” imbuh Drajad.








Komplek peternakan ayam raksasa milik PT WMU di Desa Pacarejo
Pihaknya menginginkan agar PT Widodo Makmur Unggas membongkar sumur yang selama ini dipersoalkan. Sumur tersebut sempat disebut akan digunakan pihak peternakan untuk membuang limbah sehingga berpotensi membuat pencemaran lingkungan.
Pemerintah dipaparkan Drajad memilih mengambil langkah tegas dengan pertimbangan polemik terkait peternakan ini sudah meluas. Pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan pemantauan langsung di sekitar lokasi pabrik. Pantauan sendiri akan dilakukan secara ketat dan personel yang bertugas langsung memantau di lokasi peternakan.
“Jangan sampai kesepakatan yang telah dibuat ini dilanggar,” tandasnya.
Mantan Sekretaris DPRD DIY ini memastikan bahwa jajarannya tidak ada yang ‘bermain’ mengenai penerbitan perizinan yang saat ini tengah dilakukan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang menangani perizinan peternakan yang terletak di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu itu telah dipanggil satu per satu. Dari keterangan para Kepala Dinas, mereka menyatakan bahwa tidak ada yang bermain mata dengan pihak perusahaan.
“Kalau sampai ada (yang bermain), akan saya eksekusi langsung,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada perusahaan peternakan itu untuk mengurus perizinan. Saat ini, pihaknya menunggu pengurusan AMDAL yang kewenangannya saat ini ditangani oleh Pemda DIY.
“Perusahaan harus dilengkapi dengan AMDAL. Kami mendorong agar semua dilengkapi terlebih dahulu,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib