Pemerintahan
Tiga Kecamatan Meluber Permohonan Izin Pembangunan Perumahan, Patuk Mulai Dibidik Pengembang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul terus bebenah dalam segala aspek pembangunan yang ada. Hal ini untuk mengimbangi tingkat modernisasi dan kesejahteraan masyarakatnya yang semakin maju. Beberapa tahun belakangan ini, Gunungkidul yang semakin maju mendorong pelaku usaha untuk menyediakan hunian-hunian yang ciamik sesuai kebutuhan masyarakat.
Sejumlah daerah yang memiliki wilayah luas dengan akses jalan yang strategis dengan pusat kota terus dibidik oleh mereka para pelaku usaha properti. Terbukti akhir-akhir ini pembangunan perumahan kelas sederhana hingga elit mulai meluber di wilayah Gunungkidul. Sementara ini tiga kecamatan yang mendominasi pembangunan perumahan yakni di wilayah Wonosari, Playen serta Semanu.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati menjelaskan, ketiga kecamatan itu selama 3 tahun belakangan ini tingkat pertumbuhan pengajuan izin secara tata ruang untuk pembangunan perumahan mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam setahunnya rata-rata 15 sampai 20 pengajuan izin terus diterima oleh dinas. Sejauh ini, pengajuan izin perumahan pun juga telah meluas di kecamatan Patuk.
“Daerah yang sekiranya strategis dengan pusat kota, perbelanjaan, dan sekolah tentu jauh lebih padat persaingan pengajuan izinnya,” ucap Mahartati, Selasa (25/09/2018).
Lebih lanjut ia beberkan, dari dinas sendiri tidak serta merta langsung memberikan izin untuk proses pembangunan perumahan. Butuh proses yang cukup panjang tentunya dalam pengajuan izin hingga kemudian bisa dilakukan pembangunan. Dari Dinas Pertanian dan Tata Ruang harus melakukan pengecekan dan penelitian mengenai predikat lahan yang akan dibangun apakah aman atau tidak.

Adapun kriteria yang harus terpenuhi yakni status lahan yang dimaksud bukan merupakan lahan pertanian, tidak berada di zona rawan bencana atau juga bukan merupakan kawasan karst yang dilindungi oleh pemerintah. Jika sekiranya lahan itu multifungsi, dapat digunakan pertanian atau pemukiman ada kajian khusus yang harus dilakukan kembali.
“Tentu kita hati-hati sekali dalam mengeluarkan rekomendasi. Aspek yang paling kita perhatikan yakni pemasukan insvestor atau pelaku usaha tetap jalan akan tetapi tidak mengabaikan status lahan dan kelestarian lingkungan,” imbuh dia.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan penolakan atas pengajuan izin perumahan yang masuk. Seperti beberapa waktu silam, pihaknya menolak pengajuan izin dari pengembang yang hendak membangun perumahan. Setelah diteliti, ternyata lokasi perumahan tersebut berada di kawasan karst zona selatan.
“Di Patuk juga sempat kita tolak karena daerah yang dimaksud adalah rawan bencana,” tambah Mahartati saat ditemui di kantornya.
Dibeberkannya, beberapa pekan ini pihaknya dengan instansi lainnya tengah disibukan dengan penyisiran dan pemetaan kembali mengenai status lahan pertanian, permukiman dan lainnya. Pasalnya dari Kementan beberapa waktu lalu, mengeluarkan surat yang berkaitan dengan pemetaan status lahan. Terdapat 104 spot yang tengah disisir oleh pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah menyelaraskan kondisi lapangan dengan peraturan baru dari pusat.
Hal ini cukup penting agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman jika nantinya dilakukan pembangunan perumahan. Atau bahkan digunakan untuk pembangunan tempat lainnya yang sekiranya mendukung kemajuan daerah dan perekonomian masyarakat.
“Iya kami sedang deadline penyisiran lahan. Jadi ada sebuah potret jika lahan itu masuk dalam kategori pertanian, namun demikian fakta di lapangan itu merupakan sebuah lahan pemukiman jadi kami lakukan pengecekan ulang,” terang dia.
Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengungkapkan sekarang ini memang tengah dilakukan evaluasi mengenai RTRW mengenai pola ruang kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Pihaknya sangat mendukung kegiatan itu, sehingga luas lahan pertanian di Gunungkidul tidak banyak yang beralih fungsi menjadi kawasan-kawasan lainnya.
“Baru proses evaluasi. Nantinya akan ditetapkan inti lahan abadi pertanian dan inti lahan cadangan, sehingga jika dilakukan pembangunan perumahan atau lainnya tidak merusak atau mengurangi lahan pertanian yang dimiliki Gunungkidul,” ujar Raharjo.
Bedasarkan data yang ada, dari ratusan hektar tanah pertanian di Gunungkidul, terdapat sekitar 10 hektare penyusutan yang berada di kawasan Semin dan Ngawen. Hal itu karena lahan yang biasanya digunakan untuk pertanian dialihfungsikan untuk pembangunan gedung terminal Semin, sekolahan dan beberapa bangunan lain yang kala itu dianggap lebih penting.
“Kalau di Gunungkidul penyusutan lahan pertanian itu masih sedikit. Kita sadar kalau daerah ini menjadi swasembada pangan makanya kami tekankan pada masyarakat untuk menjaga kelestarian tanah khusus pertanian,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
