Pemerintahan
Tiga Kecamatan Meluber Permohonan Izin Pembangunan Perumahan, Patuk Mulai Dibidik Pengembang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul terus bebenah dalam segala aspek pembangunan yang ada. Hal ini untuk mengimbangi tingkat modernisasi dan kesejahteraan masyarakatnya yang semakin maju. Beberapa tahun belakangan ini, Gunungkidul yang semakin maju mendorong pelaku usaha untuk menyediakan hunian-hunian yang ciamik sesuai kebutuhan masyarakat.
Sejumlah daerah yang memiliki wilayah luas dengan akses jalan yang strategis dengan pusat kota terus dibidik oleh mereka para pelaku usaha properti. Terbukti akhir-akhir ini pembangunan perumahan kelas sederhana hingga elit mulai meluber di wilayah Gunungkidul. Sementara ini tiga kecamatan yang mendominasi pembangunan perumahan yakni di wilayah Wonosari, Playen serta Semanu.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati menjelaskan, ketiga kecamatan itu selama 3 tahun belakangan ini tingkat pertumbuhan pengajuan izin secara tata ruang untuk pembangunan perumahan mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam setahunnya rata-rata 15 sampai 20 pengajuan izin terus diterima oleh dinas. Sejauh ini, pengajuan izin perumahan pun juga telah meluas di kecamatan Patuk.
“Daerah yang sekiranya strategis dengan pusat kota, perbelanjaan, dan sekolah tentu jauh lebih padat persaingan pengajuan izinnya,” ucap Mahartati, Selasa (25/09/2018).
Lebih lanjut ia beberkan, dari dinas sendiri tidak serta merta langsung memberikan izin untuk proses pembangunan perumahan. Butuh proses yang cukup panjang tentunya dalam pengajuan izin hingga kemudian bisa dilakukan pembangunan. Dari Dinas Pertanian dan Tata Ruang harus melakukan pengecekan dan penelitian mengenai predikat lahan yang akan dibangun apakah aman atau tidak.

Adapun kriteria yang harus terpenuhi yakni status lahan yang dimaksud bukan merupakan lahan pertanian, tidak berada di zona rawan bencana atau juga bukan merupakan kawasan karst yang dilindungi oleh pemerintah. Jika sekiranya lahan itu multifungsi, dapat digunakan pertanian atau pemukiman ada kajian khusus yang harus dilakukan kembali.
“Tentu kita hati-hati sekali dalam mengeluarkan rekomendasi. Aspek yang paling kita perhatikan yakni pemasukan insvestor atau pelaku usaha tetap jalan akan tetapi tidak mengabaikan status lahan dan kelestarian lingkungan,” imbuh dia.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan penolakan atas pengajuan izin perumahan yang masuk. Seperti beberapa waktu silam, pihaknya menolak pengajuan izin dari pengembang yang hendak membangun perumahan. Setelah diteliti, ternyata lokasi perumahan tersebut berada di kawasan karst zona selatan.
“Di Patuk juga sempat kita tolak karena daerah yang dimaksud adalah rawan bencana,” tambah Mahartati saat ditemui di kantornya.
Dibeberkannya, beberapa pekan ini pihaknya dengan instansi lainnya tengah disibukan dengan penyisiran dan pemetaan kembali mengenai status lahan pertanian, permukiman dan lainnya. Pasalnya dari Kementan beberapa waktu lalu, mengeluarkan surat yang berkaitan dengan pemetaan status lahan. Terdapat 104 spot yang tengah disisir oleh pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah menyelaraskan kondisi lapangan dengan peraturan baru dari pusat.
Hal ini cukup penting agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman jika nantinya dilakukan pembangunan perumahan. Atau bahkan digunakan untuk pembangunan tempat lainnya yang sekiranya mendukung kemajuan daerah dan perekonomian masyarakat.
“Iya kami sedang deadline penyisiran lahan. Jadi ada sebuah potret jika lahan itu masuk dalam kategori pertanian, namun demikian fakta di lapangan itu merupakan sebuah lahan pemukiman jadi kami lakukan pengecekan ulang,” terang dia.
Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengungkapkan sekarang ini memang tengah dilakukan evaluasi mengenai RTRW mengenai pola ruang kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Pihaknya sangat mendukung kegiatan itu, sehingga luas lahan pertanian di Gunungkidul tidak banyak yang beralih fungsi menjadi kawasan-kawasan lainnya.
“Baru proses evaluasi. Nantinya akan ditetapkan inti lahan abadi pertanian dan inti lahan cadangan, sehingga jika dilakukan pembangunan perumahan atau lainnya tidak merusak atau mengurangi lahan pertanian yang dimiliki Gunungkidul,” ujar Raharjo.
Bedasarkan data yang ada, dari ratusan hektar tanah pertanian di Gunungkidul, terdapat sekitar 10 hektare penyusutan yang berada di kawasan Semin dan Ngawen. Hal itu karena lahan yang biasanya digunakan untuk pertanian dialihfungsikan untuk pembangunan gedung terminal Semin, sekolahan dan beberapa bangunan lain yang kala itu dianggap lebih penting.
“Kalau di Gunungkidul penyusutan lahan pertanian itu masih sedikit. Kita sadar kalau daerah ini menjadi swasembada pangan makanya kami tekankan pada masyarakat untuk menjaga kelestarian tanah khusus pertanian,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
